JAKARTA – Sebanyak dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat tetap mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya, dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan saat ini telah dibentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya oleh di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI DPR RI. Bahkan telah berjalan, karena itu berharap membiarkan Panja tersebut bekerja terlebih dahulu.
“Kita tunggu. Biar saja Panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme Pansus itu juga nanti akan kami bahas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/3/2020).
Ia menegaskan, Panja dan Pansus tak bisa berjalan beriringan. Apalagi DPR memiliki mekanisme dalam pembentukan Pansus. “Tetapi sekarang Panja di tiga Komisi sedang berjalan, jadi kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut, dengan nantinya mekanisme terkait dengan pengusulan Pansus, kita masukkan dalam mekanisme yang ada,” katanya.
Dalam usulan dua fraksi itu, dilampirkan tandatangan dukungan sebanyak 50 orang anggota Fraksi PKS dan 54 orang anggota Fraksi Demokrat.
Soal pembentukan Pansus Jiwasraya juga pernah diungkapkan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain menyebut bakal ada dua menteri yang akan dijatuhkan lewat Pansus tersebut, SBY juga berasumsi jika gagal bayar itu berakar dari merosotnya kondisi keuangan perusahaan plat merah itu selama tiga tahun terakhir.
Melalui akun Facebooknya, SBY mengaku mendengar ada niat menjatuhkan sejumlah menteri melalui parlemen dengan menggunakan isu Jiwasraya.
“Ketika saya gali lebih lanjut mengapa ada pihak yang semula ingin ada Pansus, saya lebih terperanjat lagi. Alasannya sungguh membuat saya ‘geleng kepala’. Katanya… untuk menjatuhkan sejumlah tokoh,” tulis SBY.
“Ada yang ‘dibidik dan harus jatuh’ dalam kasus Jiwasraya ini. Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno harus kena. Menteri yang sekarang Erick Thohir harus diganti. Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi juga harus dikaitkan,” SBY melanjutkan.
Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung telah menahan sebanyak lima orang terduga korupsi Jiwasraya, di antaranya Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyod; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan.
Berdasarkan hasil temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10,4 triliun. Karena itu sejak kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bergejolak, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim tengah melakukan upaya mencari solusi. Bahkan rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) yang berasal dari DPR RI tak dipedulikannya.
“Kita fokus ke solusi atas perintah Pak (Presiden) Jokowi,” ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga, di Jakarta, Minggu (18/1/2020).
Salah satu solusi yang dilakukan pihak BUMN, lanjut Arya, yakni mengembalikan uang pada nasabah. “Sebesar apa pun problem kalau dikerjakan, itu yang dibutuhkan nasabah. Nasabah maunya uangnya kembali,” kata dia. [Fan]