Site icon Jernih.co

Frustrasi Dikarantina, Ibu Dua Anak Bakar Hotel

JERNIH — Kepolisian negara bagian Queensland, Australia, menangkap seorang wanita dengan dakwaan membakar hotel tempat dia dan dua dipaksa menginap selama masa karantina dua pekan.

Situs news.com.au memberitakan api melahap lantai atas Hotel Pacific di Cairns, kota di timur laut Australia, pada Minggu 28 November pagi. Tidak ada korban luka, tetapi kerusakan bangunan cukup parah, yang membuat pihak berwenang memindahkan semua orang di fasilitas karantina Covid-19 ke tempat lain.

Pihak berwenang mengatakan seorang wanita berusia 31 tahun menyalakan api di bawah tempat tidur, setelah menghabiskan beberapa hari di karantina. Wanita itu menolak tinggal di karantina selama dua pekan, dan berkeras keluar.

Wanita itu harus masuk karantina setelah bepergian ke negara bagian lain. Menurut aturan penanganan pandemi Covid-19, siapa pun yang kembali dari luar harus menjalani karantina dua pekan

Sebelum membakar hotel, wanita itu membuat ulah selama dia menjalani karantina. Namun pihak berwenang tidak menyebut masalah apa yang dibuat wanita itu.

Dua anak ibu muda itu kini berada di bawah perlindungan polisi. Wanita itu akan menghadapi pengadilan dengan dakwaan pembakaran dan pengrusakan yang disengaja.

Selama pandemi Covid-19, Australia mencatat 2.000 kematian berkat tindakan penguncian dan karantina paling kejam di dunia. Tindakan itu tidak hanya berdampak serius bagi bisnis perjalanan internasional tapi juga lokal.

Ketika Australia bersiap mengakhiri semua pembatasan dan karantina, muncul varian baru bernama Omicron. Varian terdeteksi di Afrika Selatan dan disebut-sebut lebih menular.

Exit mobile version