Site icon Jernih.co

Gara-Gara Covid-19 Pemerintah Saudi Atur Salat Jumat Hanya 15 Menit

JAKARTA-Setelah menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umroh, kini pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan akan membatasi durasi salat Jumat, hanya 15 menit sudah termasuk dengan khutbah. Menurut pihak otorita terkait, pemerintah Saudi, hal ini terpaksa dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Arab Saudi.

Dilansir Saudi Gazette, Selasa (10/3/2020), Menteri Urusan Islam Arab Saudi Dr Abdullah Al Sheikh telah mengarahkan anak buahnya untuk untuk melakukan sejumlah kebijakan sementara terkait dengan salat, sebagai bagian dari pencegahan terhadap wabah virus Corona.

Kebijakan yang dimaksud termasuk durasi antara panggilan salat pertama (azan) dan kedua (ikamah) menjadi hanya sepuluh menit dan diberlakukan pada semua masjid di Arab Saudi.

Baca juga: Indonesia Masuk Daftar Negara Terjangkit Corona, Versi Arab Saudi

Kementerian juga merilis pengumuman itu di laman twitternya pada hari Senin (9/3) kemarin. Dalam pengumuman itu, Menteri mengingatkan agar melaksanakan khotbah dan salat Jumat dengan waktu maksimal 15 menit.

Dalam pengumuman itu disampaikan juga kebijakan untuk tidak mengadakan acara buka bersama, menghentikan pemberian makanan dan minuman di tempat jemaah berkumpul, termasuk untuk sementara tidak melakukan iktikaf.

Twitter Kementerian, @Saudi_MoiaEN Dr Abdullah mengatur juga kegiatan belajar mengajar Al Qur’an dan dakwah di setiap masjid di Arab Saudi untuk dihentikan hingga ada pemberitahuan resmi dari pemerintah. Semua kebijakan ini dimaksud untuk keamanan umat dan pencegahan Corona.

Baca juga: Arab Saudi Tunda Umrah Sepanjang 2020 Antisipasi Merebaknya COVID 19

Hal lain yang juga di atur adalah kewajiban menyediakan hand sanitizer dan sterilisasi sajadah dan karpet pada setiap masjid di Arab Saudi, untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

(tvl)

Exit mobile version