Site icon Jernih.co

Gubernur Khofifah Ajukan PSBB untuk Surabaya Raya

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini mengajukan surat penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi tiga daerah yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Wilayah Surabaya Raya,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya.

Khofifah menambahkan, Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik menjadi wilayah penyangga Surabaya yang mengalami tren kenaikan pasien positif, lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat.

Oleh karena itu, disepakati tiga wilayah saat ini diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk diberlakukan PSBB. “Sudah saatnya di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan sebagian Kabupaten Sidoarjo diajukan ke Menteri Kesehatan untuk diberlakukan PSBB,” katanya.

Bila Menteri Kesehatan memberikan persetujuan, pihaknya bakal segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya.

Nantinya, tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan walikota dan peraturan bupati, serta wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan secara konsisten.

“Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut,” ujar dia.

Dalam penerapan PSBB, pihaknya juga menyiapkan pasokan logisik, sarana kesehatan, dan jaminan sosial. Termasuk menyediakan jaring pengaman sosial yakni bantuan sosial (bansos).

“Pemprov Jatim akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengamanan sosial,” ujarnya.

Khofifah menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan gugus tugas pusat dan telah mendapatkan lampu persetujuan untuk dilanjutkan. Karenanya, bila PSBB Jatim berjalan baik, maka penanganan pandemi corona menjadi lebih terintegrasi dan memudahkan pemerintah dalam mengendalikan pandemi.

Khofifah memaparkan, berdasarkan data persebaran covid-19 di Surabaya pada tanggal 19 April 2020, dikonfirmasi menyebar di seluruh kecamatan dari 31 kecamatan di kota Surabaya. Dengan total kasus sebanyak 299 orang; PDP sebanyak 745 orang dan ODP sebanyak 1892 orang.

“Dari 18 kecamatan di Gresik, saat ini 11 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19, tercatat per tanggal 19 April yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang, PDP sebanyak 107 orang, dan ODP sebanyak 1077 orang,” kata dia.

“Dari 18 kecamatan yang ada, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 57 orang, PDP sebanyak 132 orang dan ODP sebanyak 534 orang,” Khofifah menambahkan.

Exit mobile version