JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan pembelajaran dengan tatap muka dapat mulai dilaksanakan di daerah yang berstatus zona hijau atau aman dari penyebaran Covid-19.
Namun hingga saat ini baru enam persen wilayah di Indonesia yang masuk dalam status zona hijau untuk peserta didik di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh pada protokol kesehatan jika ingin segera memperoleh predikat zona hijau dan mempertahankannya.
Baca juga: Ini Syarat Sekolah di Zona Hijau Boleh Pembelajaran Tatap Muka
“Selama seluruh masyarakat disiplin pada protokol kesehatan, maka zona hijau akan bertahan,” katanya.
Dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per 7 Juni 2020 diperoleh data terdapat 92 kabupaten/kota yang termasuk kategori zona hijau.
Indikator zona hijau diantaranya harus memenuhi syarat penurunan jumlah kasus positif, ODP, PDP selama dua minggu terakhir, kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif dua minggu terakhir, dan jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua minggu.
Sedangkan bagi sekolah yang ingin melakukan proses belajar dengan tatap muka juga harus memenuhi syarat, yakni menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, ada akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan di sekitar wilayah sekolah, mewajibkan penggunaan masker dan pengecekan suhu badan lewat thermal gun.
Baca juga: Ikatan Dokter Anak Minta Sekolah Tidak Buka hingga Desember 2020
Syarat berikutnya adalah peserta didik dan pengajar harus berada dalam kondisi sehat. Syarat terakhir, peserta didik yang ingin belajar di sekolah memerlukan izin dari orang tua.
Berikut adalah data 92 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau, semua berasal dari luar Pulau Jawa:
1. Provinsi Aceh
- Bireuen
- Kota Langsa
- Nagan Raya
- Pidie Jaya
- Kota Subulussalam
- Kota Sabang
- Aceh Besar
- Aceh Jaya
- Aceh Selatan
- Aceh Singkil
- Aceh Tengah
- Aceh Tenggara
- Aceh Barat
2. Bengkulu
- Lebong
3. Kalimantan Timur
- Mahakam Ulu
4. Jambi
- Kerinci
5. Kepulauan Bangka Belitung
- Belitung Timur
6. Nusa Tenggara Timur
- Sabu Raijua
- Manggarai Timur
- Sumba Barat Daya
- Sumba Tengah
- Timor Tengah Utara
- Timor Tengah Selatan
- Ngada
- Alor
- Malaka
- Belu
- Rote Ndao
- Sumba Barat
- Kupang
7. Lampung
- Mesuji
- Lampung Timur
8. Kepulauan Riau
- Lingga
- Natuna
- Kepulauan Anambas
9. Maluku
- Maluku Tenggara Barat
- Kota Tual
- Kepulauan Aru
10. Maluku Utara
- Halmahera Timur
- Halmahera Tengah
11. Riau
- Rokan Hilir
- Kuantan Singingi
12. Sulawesi Tengah
- Tojo Una-Una
- Parigi Moutong
- Donggala
13. Sulawesi Barat
- Mamasa
14. Sulawesi Selatan
- Toraja Utara
15. Sulawesi Tenggara
- Konawe Kepulauan
- Buton Selatan
- Buton Utara
- Konawe Utara
16. Sulawesi Utara
- Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
- Bolaang Mongondow Timur
17. Sumatera Utara
- Nias Utara
- Kota GunungSitoli
- Samosir
- Nias
- Nias Selatan
- Padang Lawas
- Humbang Hasundutan
- Nias Barat
- Padang Lawas Utara
- Labuhan Batu Selatan
- Tapanuli Selatan
- Mandailing Natal
- Kota Sibolga
- Pakpak Bharat
18. Sumatera Selatan
- Muara Enim
- Empat Lawang
- Kota Pagar Alam
19. Papua
- Intan Jaya
- Asmat
- Deiyai
- Dogiyai
- Mamberamo Raya
- Mappi
- Pegunungan Bintang
- Supiori
- Kepulauan Yapen
- Puncak
- Nduga
- Yahukimo
- Paniai
- Tolikara
- Yalimo
- Lanny Jaya
- Puncak Jaya
20. Papua barat
- Tambrauw
- Sorong Selatan
- Maybrat
- Pegunungan Arfak
(tvl)