Site icon Jernih.co

Ini Penjelasan Polisi Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Jokowi

Bareskrim Polri menilai tidak ada pelanggaran pidana dalam peristiwa itu

JERNIH-Mabes Polri akhirnya memberi alasan tak menerima laporan Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI)terkait kerumunan Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke Nusa Tenggara Timur.

Menurut Bareskrim Polri dalam peristiwa itu tidak ada pelanggaran pidana dan Polri menolak menerima laporan tersebut.

“Sehingga laporan polisi tidak diterbitkan untuk PP GPI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, pada Minggu (28/2/2021).

Dijelaskan Rusdi mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan. Selanjutnya Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

“Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat laporan polisi,” kataRusdi.

Pada Jumat (26/2/2021) lalu, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan menyatakan kekecewaannya karena gagal melaporkan pelanggaran protocol kesehatan yang terjadi dalam kunjungan Jokowi di NTT.

“Intinya tadi kita sudah masuk ke dalam untuk membuat laporan namun bukti kami dikembalikan pihak kepolsian” kata Fery.

Selanjutnya Fery juga menyebut mereka tidak menerima surat tanda terima berupa Nomor Laporan Polisi (LP) dari petugas SPKT Bareskrim Polri.

“Intinya silakan bikin laporan secara resmi, itu jawaban yang kami terima. Jelas kami tidak puas dengan jawaban ini,”.

Sehari sebelumnya, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia, juga membuat laporan serupa ke Bareskrim Polri pada Kamis (25/2/2021) kemarin dengan tudingan serupa yakni melanggar protokol kesehatan.

Kurnia menganggap Jokowi abai terhadap protokol kesehatan lantaran membagikan cinderamata ketika kerumunan massa penyambutnya di NTT.

Terhadap laporan ini, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri tak menerbitkan surat laporan polisi terkait laporan dari Kurnia seperti halnya kepada PP GPI.

Sebelumnya beredar video kunjungan Presiden Jokowi (Jokowi) di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (23/2/2021) lalu yang menunjukkan terjadi kerumunan masyarakat yang ingin mendekati mobil yang membawa Jokowi.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, Jokowi ada di dalam mobil, sementara masyarakat mengerubungi mobil yang ditumpangi kepala negara itu.

Pihak Istana telah memberi klarifikasi dan membenarkan kejadian tersebut dan menyebut masyarakat saat itu sudah menanti kedatangan kepala negara. (tvl)

Exit mobile version