Jauh sebelum dunia modern sibuk menggaungkan pembangunan berkelanjutan, masyarakat Dayak di pedalaman Kalimantan telah merancang Simpukng—sebuah “supermarket hidup” bertingkat dengan arsitektur ekologi yang jenius.
WWW.JERNIH.CO – Bagi masyarakat Dayak di pedalaman Kalimantan, khususnya sub-suku Dayak Benuaq dan Tunjung di Kalimantan Timur, hutan bukanlah hamparan vegetasi pasif yang sunyi. Rimba ialah ruang spasial yang sakral, manifesto kebudayaan yang hidup, sekaligus sebuah laboratorium ekologi multidimensi yang sangat canggih.
Jauh sebelum peradaban modern menggaungkan diskursus sustainable development, masyarakat Dayak telah mengukir kecerdasan ekologis mereka secara monumentalnya lewat Simpukng. Secara fungsional, Simpukng merupakan sistem kebun hutan sekunder yang dikelola dengan pola penanaman polikultur multistrata, menyatukan tanaman berkayu, buah-buahan, rotan, hingga tanaman obat dalam satu lanskap yang harmonis.
Secara historis, bentang hijau ini tidak tercipta dalam semalam, melainkan lahir dari rahim perladangan gilir-balik. Ketika fajar keemasan padi di ladang aktif (umaq) mulai meredup pascapanen, sejumput lahan tersebut tidak dibiarkan meranggas menjadi belantara kosong. Masyarakat memasuki fase Munan, sebuah ritus penghijauan kembali dengan menanam komoditas bernilai tinggi.
Proses evolusi lansekap ini memakan waktu puluhan hingga ratusan tahun, merajut memori kolektif antar-generasi hingga menjelma sebagai Simpukng yang lebat. Di dalam kerapatannya, Simpukng merangkum tiga pilar nilai: identitas sosio-religius sebagai pembuktian trah keluarga (Simpukng Lou atau Simpukng Belaay), ketahanan ekonomi, serta benteng pertahanan biodiversitas.
BACA JUGA: [JERNIH PANGAN LOKAL] Jiwa Locavore dari Sepiring Nasi Tempong Blambangan
Membaca struktur Simpukng secara ilmiah bagai membedah arsitektur bangunan bertingkat yang presisi. Pola agroforestri ini sengaja meniru struktur hutan primer asli untuk menyiasati karakteristik tanah Podsolik Merah Kuning dan organosol Kalimantan yang dikenal masam serta miskin hara. Melalui kanopi yang berlapis, tanah dilindungi dari terpaan langsung air hujan sekaligus menjaga siklus penguapan tetap stabil.
Pada lapisan tertinggi, yakni Strata 1 (Emergen) dengan ketinggian 30 hingga 40 meter, berdiri raksasa-raksasa hutan seperti pohon Durian (Durio zibethinus) dan pohon Madu (Koompassia excelsa). Akar tunggangnya menjalar dalam, mencengkeram bumi untuk menjaga stabilitas air bawah tanah.
Tepat di bawahnya, Strata 2 (Kanopi) setinggi 15–30 meter diramaikan oleh vegetasi buah lokal seperti rambutan dan cempedak. Turun ke Strata 3 (Understory) di kisaran 5–15 meter, tanaman komersial seperti karet (Hevea brasiliensis) dan rotan (Calamus spp.) tumbuh merambat bebas.
Terakhir, pada Strata 4 (Lantai Hutan), ekosistem ditutup oleh permadani tanaman obat (kebotn amuan), rimpang, dan talas yang terus disuburkan oleh dekomposisi konstan dari guguran daun di atasnya.
Keberhasilan rekayasa ekologi ini bermuara pada satu hal fundamental: kedaulatan pangan yang sejati. Di dalam Simpukng, ketergantungan terhadap pasar global berhasil diputus secara mutlak. Ketika ladang padi dilanda kegagalan panen (puso), lantai Simpukng langsung menjelma sebagai lumbung karbohidrat alternatif lewat pasokan talas dan ubi-ubian.
Tidak hanya itu, jatuhnya buah-buahan matang ke lantai hutan secara alami mengundang fauna liar seperti babi hutan dan rusa (payau), mengubah wilayah ini menjadi area perburuan protein hewani gratis yang berkelanjutan tanpa perlu bersentuhan dengan transaksi uang.
Sistem polikultur ini juga mengadopsi prinsip zero-cost agriculture. Petani Dayak tidak membutuhkan pupuk kimia hara artifisial karena kesuburan tanah dipasok mandiri oleh proses pembusukan serasah alami. Penggunaan pestisida pun menjadi tidak relevan; keanekaragaman hayati yang tinggi menciptakan habitat ideal bagi predator alami seperti burung dan kelelawar, yang secara otomatis memutus rantai penyebaran hama sebelum sempat mewabah.
Kedaulatan ini kian kokoh berkat adanya kalender panen berkesinambungan dan penguasaan teknologi pangan tradisional yang adaptif. Sayuran hutan dan rimpang macam pakis, rebung, dan jahe dipanen mingguan demi gizi harian.
Lantas tanaman komersial seperti karet dan rotan disadap secara berkala, dikonversi menjadi uang tunai untuk pemenuhan kebutuhan sekunder sekuler seperti pendidikan anak, tabungan, dll.
Saat musim buah melimpah (lebak), surplus durian diolah menjadi tempoyak (fermentasi durian) atau lempok, sementara pasokan daging buruan diasap atau diasinkan, mengunci kedaulatan pangan desa bahkan hingga berbulan-bulan setelah musim panen berlalu.
Namun, harmoni lanskap pangan mandiri ini mulai koyak ketika gelombang kolonialisasi merangsek masuk. Akar kerapuhan hukum adat bermula sejak era Kolonial Klasik Belanda melalui pengundangan Agrarische Wet 1870 dengan asas Domeindatumperschrijving.
Aturan sepihak ini menyatakan bahwa seluruh tanah yang tidak memiliki bukti kepemilikan tertulis hukum barat serta-merta dianggap tanah milik negara. Akibatnya, keberadaan Simpukng yang bertumpu pada hukum adat lisan dan bukti fisik tanaman mulai terpinggirkan secara legal.
Erosi parah berlanjut pada fase neo-kolonialisme pasca-kemerdekaan hingga era Orde Baru. Melalui skema Hak Pengusahaan Hutan (HPH) pada dekade 1970-an, diikuti oleh ekspansi masif industri ekstraktif komoditas monokultur dan pertambangan batu bara, bentang Simpukng digusur atas nama akselerasi ekonomi nasional. Kebijakan sosial yang memaksa pemecahan pemukiman komunal (Rumah Panjang atau Lou) menjadi unit hunian tunggal mandiri (belaay) turut mengaburkan kepemilikan kolektif adat atas kawasan tersebut. Rakyat Dayak seperti dikebiri di rumahnya sendiri.
Kini, Simpukng berada dalam status kritis yang mengkhawatirkan. Fakta statistik menunjukkan dominasi industri kelapa sawit di wilayah Kalimantan telah mencakup luasan akumulatif fantastis, yakni lebih dari 5,8 juta hektar. Sebagian besar dari konsesi raksasa tersebut tumpang tindih dan mencaplok wilayah kelola Simpukng milik masyarakat adat.
Ketika Simpukng bertransformasi menjadi perkebunan monokultur skala besar atau lubang tambang yang menganga, dampaknya tidak hanya sebatas runtuhnya kestabilan ekologis, melainkan hancurnya kedaulatan pangan lokal.
Masyarakat yang semula merupakan tuan tanah berdaulat atas piring makan mereka sendiri, kini dipaksa bergeser menjadi buruh upahan yang rentan terhadap guncangan inflasi ekonomi global. Menyedihkan.
Menyelamatkan Simpukng hari ini bukan sekadar romantisasi masa lalu atau menyelamatkan tegakan pohon, melainkan sebuah urgensi untuk merawat sains ekologi tradisional Indonesia agar kedaulatan pangan bangsa tidak habis terjual di pasar dunia.(*)
