JAKARTA – Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan kekecewaannya pada kinerja Kabinet Indonesia Maju atas langkah pencegahan pandemi Covid-19. Karena hal itu, sejumlah pihak menilai bakal ada reshuffle kabinet.
Pengamat politik, Karyono Wibowo, mengatakan apabila Presiden Jokowi melakukan reshuffle alias perombakan kabinet, maka bakal menerapkan pakem politik lama, yakni menggeser dan menggusur menteri.
“Jika presiden melakukan reshuffle, nampaknya tidak akan keluar dari pakem politik lama. Artinya, skema reshuffle tidak akan jauh beda dengan periode pertama Jokowi dan pemerintahan sebelumnya, yaitu reshuffle dengan skema menggeser dan menggusur,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Untuk skema menggeser, memindahkan posisi menteri ke bidang kementerian lain. Sedangkan skema menggusur, terdapat dua pola yang prinsipnya sama dengan istilah dalam penggusuran tanah. Dimana ada yang digusur dengan ganti rugi dan tanpa ganti rugi.
“Artinya skema reshuffle dengan pola menggusur adalah mengganti menteri dengan memberikan jabatan di luar kabinet pemerintahan dan tanpa jabatan apa pun,” katanya.
“Dalam skema reshuffle menggeser dan menggusur tetap saja, posisi partai politik sangat dominan,” Karyono menambahkan.
Ia menjelaskan, Indonesia menerapkan sistem presidensial rasa parlementer, sehingga resuffle menerapkan cara menggeser dan menggusur. Karena itu, peranan partai signifikan dalam membentuk kabinet.
“Konstitusi memberikan kewenangan mutlak kepada presiden dalam bentuk hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, tetapi sering kali presiden tidak bisa menggunakan haknya secara penuh karena tersandra oleh kepentingan koalisi partai,” kata dia.