Site icon Jernih.co

Jokowi Putuskan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020. Hal tersebut setelah persebaran virus corona (Covid-19). Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas terkait pelaksanaan UN 2020 hari ini, Selasa (24/3/2020).

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Fadjroel menambahkan, keputusan membatalkan UN 2020 diambil sebagai respons merebaknya wabah virus corona. Sebab pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Peniadaan UN juga salah satu penerapan kebijakan social distancing atau yang kini disebut physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujar dia

“UN ditiadakan untuk tingkat SMA atau setingkat Madrasah Aliyah, SMP atau setingkat Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah,” Fadroel menambahkan.

Sebelumnya, rencana meniadakan UN 2020 telah disampaikan Komisi X DPR. Rencana ini dilakukan berkenaan dengan pandemi Covid-19. Sementara opsi pengganti UN sendiri masih dikaji oleh DPR dan pemerintah. Dari keterangan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Keputusan tersebut dilakukan karena covid-19 diprediksi masih akan mewabah di Indonesia hingga April 2020, waktu pelaksanaan UN.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) juga telah mengusulkan kepada pemerintah agar UN tahun ajaran 2019/2020 dibatalkan. [Fan]

Exit mobile version