Site icon Jernih.co

Kamboja Bakal Larang Rok Pendek dan Tembus Pandang

Penari tradisional Kamboja/tourinsiemreap.com

Jakarta – Pemerintahan Kamboja tengah menyiapkan rancangan undang-undang yang melarang laki-laki keluar bertelanjang dada dan wanita mengenakan celana atau rok ‘terlalu pendek’ atau ‘terlalu tembus pandang’.

Para pejabat mengatakan undang-undang itu bertujuan untuk membantu melestarikan tradisi. Tetapi para kritikus khawatir undang-undang itu akan digunakan sebagai alat untuk mengendalikan dan menindas perempuan

Usulan undang-undang yang akan membuat polisi Kamboja mendenda orang-orang yang dianggap berpakaian tidak pantas dapat digunakan untuk membatasi kebebasan wanita dan memperkuat budaya impunitas seputar kekerasan seksual, kata aktivis hak asasi.

Rancangan undang-undang, yang akan mulai berlaku tahun depan jika disetujui oleh beberapa kementerian pemerintah dan majelis nasional, akan melarang laki-laki keluar bertelanjang dada dan menghentikan wanita dari mengenakan sesuatu yang “terlalu pendek” atau “terlalu tembus pandang”.

Sementara kritikus khawatir hukum akan digunakan sebagai alat untuk mengontrol dan menindas perempuan di negara yang secara sosial konservatif. “Dalam beberapa bulan terakhir, kita telah melihat kriminalisasi bagi wanita dari tingkat tertinggi pemerintahan, meremehkan hak-hak perempuan untuk otonomi tubuh dan ekspresi diri, dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” kata Chak Sopheap, direktur eksekutif dari pusat amal Hak Asasi Manusia Kamboja.

“Saya khawatir ini akan digunakan secara tidak proporsional terhadap perempuan yang menjalankan kebebasan fundamental mereka,” tambahnya.

Tetapi Ouk Kimlekh, Pejabat Kementerian Dalam Negeri yang memimpin proses penyusunan RUU itu, mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional. “Ada baiknya memakai sesuatu yang tidak lebih pendek dari bagian tengah paha,” katanya. “Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, ini masalah tradisi dan adat.”

Awal tahun ini, seorang wanita dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena pornografi dan tuduhan pemaparan tidak senonoh setelah mengabaikan peringatan resmi untuk tidak mengenakan pakaian terbuka saat menjual pakaian dan kosmetik melalui live streaming Facebook.

Penangkapannya terjadi beberapa hari setelah Perdana Menteri Hun Sen meminta pihak berwenang untuk melacak wanita menggunakan promosi penjualan yang provokatif, yang katanya menodai budaya Kamboja dan mendorong pelecehan seksual.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengecam tindakan keras itu, memperingatkan bahwa undang-undang baru dapat menempatkan perempuan pada risiko pelecehan dan kekerasan seksual lebih lanjut dengan memupuk budaya menyalahkan korban.

“Menegur perempuan karena pilihan pakaian mereka berfungsi untuk memperkuat gagasan bahwa perempuan harus disalahkan atas kekerasan seksual yang mereka derita, dan dengan demikian semakin mengakar budaya impunitas yang ada dalam kaitannya dengan kekerasan berbasis gender,” kata Ming Yu Hah, Wakil Direktur Amnesty International di wilayah Asia-Pasifik.

Banyak warga Kamboja masih berharap perempuan tunduk dan pendiam, warisan Chbap Srey – kode perilaku penindasan bagi perempuan yang menurut PBB tahun lalu harus “sepenuhnya dihilangkan” dari sekolah. Itu disebut kode “akar penyebab posisi perempuan yang kurang beruntung.”

Kode berabad-abad, yang merupakan bagian dari kurikulum sekolah sampai 2007, mengajarkan perempuan untuk taat dan menetapkan bagaimana mereka harus menampilkan diri. “Doa ‘tradisi nasional’ memunculkan pertanyaan: siapa yang mendefinisikan ‘tradisi’, atas dasar apa, dan untuk tujuan apa?” Ming Yu Hah berkata. [*]

Exit mobile version