Site icon Jernih.co

Kantongi Bukti Tak Terbantahkan, PBB Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual

JERNIH – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi memasukkan Israel ke dalam daftar hitam (blacklist) pihak-pihak yang dituduh melakukan kekerasan seksual di wilayah konflik. Langkah ini memicu kemarahan telanjang dari pihak pendudukan, yang langsung membalasnya dengan membekukan hubungan diplomatik dengan kantor Sekretaris Jenderal PBB.

Menurut laporan media Israel, penetapan ini mencakup Layanan Penjara Israel beserta otoritas terkait lainnya, yang kini dimasukkan ke dalam mekanisme pemantauan khusus. Status ini menempatkan mereka di bawah peninjauan internal selama minimal satu tahun sebelum potensi dimasukkan secara formal ke dalam daftar hitam Sekjen PBB pada tahun 2026.

Keputusan krusial ini diambil setelah rentetan laporan dari para tahanan Palestina, aktivis kemanusiaan asing, serta berbagai lembaga hak asasi manusia secara konsisten membongkar praktik pelecehan dan kekerasan seksual di dalam pusat penahanan Israel.

Tahun lalu, sebuah rekaman video yang bocor dari kamp konsentrasi terkenal, Sde Teiman, menjadi bukti tak terbantahkan ketika memperlihatkan sejumlah tentara Israel melakukan pemerkosaan berkelompok (gang rape) terhadap seorang tahanan Palestina yang matanya ditutup. Alih-alih mengadili para pelaku, jajaran kepemimpinan Israel justru memuji tindakan brutal para tentara tersebut.

Kesaksian serupa juga diungkapkan oleh para aktivis dari Global Sumud Flotilla yang diculik dan ditahan secara ilegal oleh militer Israel, di mana mereka mengaku menjadi korban kekerasan seksual selama berada di dalam tahanan.

Mirisnya, bukti tidak hanya datang dari para korban. Beberapa tentara Israel sendiri dengan congkak memamerkan aksi keji mereka melalui rekaman video yang dipublikasikan. Dalam salah satu video, seorang tentara Israel menunjuk ke arah Gaza dan berujar: “Kami telah membunuh wanita dan anak-anak. Dan omong-omong, jangan khawatir… kami juga memerkosa mereka.”

Israel Mengamuk, Bekukan Hubungan dengan Sekjen PBB

Merespons keputusan tersebut, Israel langsung mengumumkan pemutusan dan pembekuan hubungan diplomatik dengan kantor Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, serta membatalkan sepihak rencana kunjungan Perwakilan Khusus PBB, Pramila Patten.

Melansir laporan Jerusalem Post, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut keputusan tersebut telah menempatkan Israel di daftar hitam yang sama dengan kelompok seperti Hamas dan ISIS. Ia menuding PBB telah mengabaikan bukti-bukti dan memajukan klaim yang bermotif politik. Padahal sebelumnya, para pakar PBB telah meluncurkan investigasi independen dan menemukan bukti nyata serta masif mengenai maraknya pelecehan seksual oleh pasukan Israel.

Sebelumnya pada Agustus 2025, Sekjen PBB António Guterres memang telah memberikan peringatan keras kepada Israel terkait pola pelecehan sistematis ini yang berpotensi menyeret mereka ke dalam kerangka pemantauan sanksi PBB.

Upaya Israel untuk menutupi boroknya juga menyasar media internasional. Pada pertengahan Mei, surat kabar ternama AS, The New York Times, menerbitkan laporan investigasi mendalam berskala besar yang ditulis oleh jurnalis senior pemenang penghargaan, Nicholas Kristof.

Laporan itu mendokumentasikan kekerasan seksual yang meluas terhadap para tahanan Palestina lewat wawancara terverifikasi bersama 14 korban pria dan wanita, saksi mata, pihak keluarga, pengacara, serta diperkuat oleh data dari organisasi hak asasi manusia dan kesaksian PBB.

Reaksi Israel sangat tertebak. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bersama Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar langsung menginstruksikan gugatan hukum pencemaran nama baik terhadap Nicholas Kristof—seorang jurnalis kawakan yang telah menghabiskan waktu puluhan tahun mendokumentasikan kekerasan seksual di berbagai belahan dunia konflik.

Direktur Eksekutif organisasi hak asasi manusia Israel B’Tselem, Yuli Novak, menyatakan dalam artikelnya di The Guardian bahwa reaksi keras pemerintah Israel ini menggunakan skrip usang yang sangat familir: sangkal pelecehan yang terjadi, serang pihak yang mendokumentasikannya, dan lindungi sistem yang memungkinkannya terjadi.

B’Tselem dan organisasi internasional seperti Save the Children secara independen telah mengumpulkan bukti kuat mengenai adanya penelanjangan paksa secara sistematis, kelaparan, serta penyiksaan fisik dan psikologis yang parah di fasilitas penjara Israel. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat lebih dari 88 tahanan Palestina telah tewas di dalam ruang tahanan Israel sejak Oktober 2023.

Exit mobile version