Site icon Jernih.co

Kebebasan Beragama Kian Memburuk, India Direkomendasikan Diblacklist

Panel independen AS kembali menyerukan pemerintahan Presiden Joe Biden untuk menambahkan India ke daftar hitam kebebasan beragama, yang diperuntukkan bagi negara-negara yang dituduhnya melakukan ‘pelanggaran sistematis, berkelanjutan dan mengerikan’.

JERNIH – Sebuah komisi independen di Amerika Serikat, dalam empat tahun berturut-turut merekomendasikan agar pemerintah India, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, ditambahkan ke daftar hitam kebebasan beragama.

Kondisi negara untuk agama minoritas terus memburuk sepanjang tahun 2022. Dalam laporan tahunannya pada hari Senin (1/5/2023), Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) kembali meminta Departemen Luar Negeri AS untuk menunjuk India sebagai “negara dengan perhatian khusus”.

Mengutip Aljazeera, panel independen telah mengajukan banding untuk penunjukan tersebut sejak 2020. Label tersebut menuduh pemerintah melakukan “pelanggaran sistematis, berkelanjutan [dan] mengerikan” terhadap kebebasan beragama dan membuka pintu bagi sanksi ekonomi.

Badan tersebut mengatakan bahwa pemerintah India “di tingkat nasional, negara bagian, dan lokal mempromosikan dan menegakkan kebijakan diskriminatif agama” pada tahun 2022. Itu termasuk “undang-undang yang menargetkan konversi agama, hubungan antaragama, pemakaian jilbab dan penyembelihan sapi, yang berdampak negatif terhadap umat Islam, Kristen, Sikh, Dalit dan Adivasis (masyarakat adat dan suku terjadwal)”.

Laporan tersebut mencatat bahwa sekitar 14 persen dari 1,4 miliar penduduk India adalah Muslim, sekitar 2 persen Kristen, dan 1,7 persen Sikh. Hampir 80 persen dari negara adalah Hindu. Panel lebih lanjut menegaskan bahwa pemerintah India, yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Modi, “terus menekan suara-suara kritis — khususnya agama minoritas dan mereka yang mengadvokasi atas nama mereka”.

Panel AS hanya menawarkan rekomendasi dan tidak memiliki kemampuan untuk menetapkan kebijakan. Ada sedikit harapan bahwa Departemen Luar Negeri akan mengadopsi posisi komisi tersebut, karena Washington dan New Dehli terus memperkuat hubungan mereka dalam upaya melawan pengaruh China di kawasan Indo-Pasifik.

Dalam laporannya, pengawas kebebasan beragama mencatat pemerintahan Presiden AS Joe Biden “gagal menetapkan India” sebagai “negara yang menjadi perhatian khusus” setelah membuat rekomendasi di tahun-tahun sebelumnya. “Amerika Serikat dan India terus mempertahankan hubungan bilateral yang kuat seputar perdagangan ekonomi dan teknologi. Perdagangan mencapai $120 miliar pada tahun 2022, menjadikan Amerika Serikat sebagai mitra dagang terbesar India,” kata laporan itu.

“Presiden Biden dan Perdana Menteri Narendra Modi berinteraksi dalam beberapa kesempatan, termasuk KTT G20 dan G7 serta KTT Empat Pemimpin,” tambahnya, yang terakhir merujuk pada pengelompokan informal AS , India, Jepang, dan Australia.

Pemerintah India tidak segera menanggapi laporan terbaru tersebut. Menyusul rekomendasi tahun lalu, juru bicara kementerian luar negeri New Delhi Arindam Bagchi menuduh pejabat senior AS membuat komentar yang “salah informasi” dan “bias”. “Sebagai masyarakat pluralistik alami, India menghargai kebebasan beragama dan hak asasi manusia,” kata Bagchi dalam sebuah pernyataan saat itu.

Untuk bagiannya, Dewan Muslim Amerika India mengatakan laporan USCIRF terbaru “menegaskan kembali apa yang [kelompok hak asasi] telah katakan selama bertahun-tahun: bahwa pemerintah India, di bawah Perdana Menteri [Narendra Modi] terus secara sistematis melanggar kebebasan beragama komunitas minoritas khususnya Muslim dan Kristen”.

Laporan itu juga meminta pemerintahan Biden untuk menambahkan Afghanistan, Nigeria, Suriah, dan Vietnam ke daftar hitamnya, dan untuk penunjukan ulang Myanmar, China, Kuba, Eritrea, Iran, Nikaragua, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Tajikistan, dan Tajikistan serta Turkmenistan.

Panel pertama kali membuat rekomendasi untuk Afghanistan tahun lalu, setelah Taliban mengambil alih negara itu pada Agustus 2021. Afghanistan telah lama berada dalam daftar pantauan komisi, dan Taliban sendiri telah ditetapkan sebagai “perhatian khusus” di beberapa panel paling awal. laporan, dari tahun 2000 dan 2001.

Exit mobile version