“PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju New Normal Life,”ujar Gubernur Khofifah
MALANG—Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama tiga kepala daerah Malang Raya dan jajaran Forkopimda Jatim memutuskan bahwa PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali dan akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.
“PSBB Malang Raya cukup sekali saja dan kita akan masuk pada masa transisi pasca PSBB. Transisi menuju New Normal Life,”ujar Gubernur Khofifah kepada awak media.
Keputusan tersebut diambil Gubernur Khofifah setelah memimpin rapat koordinasi bersama Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan jajaran Forkopimda se- Malang Raya di Ruang Arjuno Kantor Badan Koornidator Wilayah Malang pada Rabu (27/5) malam.
Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dimana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca restriksi (PSBB). Dijelaskan oleh Gubernur Khofifah, keenam faktor yang ditetapkan oleh WHO tersebut dapat dipenuhi oleh wilayah Malang Raya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang.
“Sesuai dengan pedoman dari WHO, ada enam faktor yang harus dipastikan terjamin setelah PSBB,”kata Gubernur.
Keenam faktor yang dimaksud diantaranya adalah terkontrolnya persebaran Covid-19, cukupnya kapasitas kesehatan untuk melakukan tes,isolasi,tracing hingga karantina pasien yang terkonfirmasi dan tersedianya perlindungan kepada populasi beresiko yaitu lansia dan individu dengan penyakit Komorbid.
“Dari ketiga faktor ini saya mendapat konfirmasi dari kepala daerah se Malang Raya bahwa kondisinya saat ini tercukupi dan dapat dipenuhi,”ujar Gubernur. Bahkan untuk Kota Batu, Gubernur Khofifah menyebutkan hingga saat ini, fasilitas kesehatan untuk pasien Covid hanya terpakai 20 persen.
Faktor keempat menurut pedoman WHO, adalah penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker serta physical distancing. Untuk faktor keempat ini, Gubernur Khofifah menekankan masih diperlukan reedukasi, resosialisasi dan peningkatan kedisiplinan di masyarakat.
“Ini harus terus dikoordinasikan oleh semua lini. Pastikan mereka wajib memakai masker saat keluar rumah, pastikan bisa menjaga jarak aman.”
Faktor kelima dan keenam adalah meminimalkan resiko penyebaran kasus baru serta adanya komunitas yang turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19. Khusus untuk faktor keenam, Gubernur Khofifah mengaku sangat optimis dengan dukungan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Malang Raya.
“Kami melihat bahwa modal sosial masyarakat Malang Raya luar biasa. Solidaritas dan kegotongroyongannya luar biasa. Kekuatan Malang Raya yang luar biasa adalah di poin keenam,” kata Khofifah.
Dengan berakhirnya PSBB Malang Raya pada 30 Mei 2020 mendatang, Gubernur Khofifah mengingatkan jajarannya untuk tetap melakukan upaya perlindungan kepada masyarakat.
Pernyatan Gubernur Khofifah itu juga didukung dengan kepala daerah setempat dimana diwakili oleh Walikota Malang Sutiaji. “Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB di Malang Raya,”kata Walikota Sutiaji.
Dirinya memastikan bahwa pasca PSBB bukan berarti PSBB selesai dan Covid selesai. Melainkan masih masuk ke masa transisi sebelum kemudian masuk ke new normal. Gaya hidup masyarakat selama PSBB juga akan dilakukan selama masa transisi dan new normal. Terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malang dan Walikota Batu.
Kampung Tangguh jadi faktor sukses
Sebelum pengambilan keputusan terkait masa transisi tersebut, sore harinya, Gubernur Khofifah meninjau langsung Kampung Tangguh di kawasan Malang Raya. Keberadaan Kampung Tangguh dinilai menjadi salah satu faktor kesuksesan PSBB Malang Raya.
Sejak diselenggarakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya pada 17 Mei lalu, jajaran Forkopimda Malang Raya (Kab. Malang, Kota Malang dan Kota Batu) terus membentuk Kampung Tangguh. Pada pelaksanaannya, Kampung Tangguh yang keberadaannya didukung penuh oleh seluruh masyarakat itu tercatat efektif dalam menekan penyebaran Virus Covid-19.
“Ini adalah role model yang bisa diaplikasi dimana saja bahwa solidaritas sosial dan modal sosial akan menjadi kekuatan yang besar bagi kita untuk bersama-sama membangun komitmen, menghentikan penyebaran Covid-19 di Malang Raya, Jawa Timur dan Indonesia,”ujar Gubernur Khofifah.
Kampung Tangguh pertama, di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Di lokasi ini, Gubernur meninjau Posko masuk Desa Pendem, serta meninjau Lumbung Pangan Mandiri, yang dapat menopang Kampung Tangguh lainnya di Kota Batu.
Di kampung ini, petugas tertib administrasi, dimana orang yang keluar maupun masuk kampung, tercatat dengan baik. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan makanan, warga yang mampu menyumbang sayur, sedangkan yang membutuhkan bisa mengambil seperlunya. “Ada tempat dimana akan menjadi transit sementara, bagi mereka yang kemungkinan terkonversi dari rapid test dan seterusnya, semua disiapkan,”ujar Gubernur.
Kampung Tangguh kedua adalah di Desa Sitirejo, Kec Wagir Kab Malang. Di Desa ini, Gubernur meninjau ketersediaan peralatan APD, ketercukupan sembako di Lumbung pangan, serta Ruang isolasi dan pemeriksaan pendatang. Sedangkan Kampung Tangguh ketiga, di Kelurahan Purwantoro, Kec Blimbing, Kota Malang. Disini, Gubernur memantau ruang Isolasi mandiri, meninjau kecukupan sembako di Lumbung Pangan, melihat lokasi Melijo gratis dari warga yg mampu untuk warga tidak mampu.
Selain meninjau langsung program-program yang dikembangkan di Kelurahan Purwantoro, Gubernur Khofifah secara khusus membunyikan kentongan kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan dan apresiasi penuh terhadap semangat masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. [ ]