Site icon Jernih.co

Komitmen Berantas Korupsi, Menteri Fachrul: Tak Usah Setor Apapun

JAKARTA – Tak mau terjerat hukum korupsi dan hendak membersihkan kementerian yang dipimpinnya. Menteri Agama, Fachrul Razi, meminta semua anak buahnya berkomitmen memperbaiki tata kelola birokrasi dan memberantas korupsi.

“Untuk para atasan, saya ingatkan, jangan ada lagi yang jual jasa. Kalau ada yang dapat promosi jabatan, itu tidak ada kaitannya karena kenal saya, Sekjen (Sekretaris Jendaeral) atau Wamen (Wakil Menteri),” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

“Jadi tidak perlu merasa hutang budi, tidak perlu ada setoran apapun,” Fachrul menambahkan.

Tak hanya soal jabatan yang disoroti Fachrul, urusan proyek di Kementerian Agama juga ditanggapinya. Ia mulai menerapkan kebijakan baru yaitu memanggil pemenang tender. 

Ia mencontohkan, memanggil pemenang tender Kontrak Konstruksi Proyek Peningkatan Sarana Prasarana 6 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), dengan total anggaran mencapai Rp3,3 triliun.

“Saya menegaskan, perusahaan bapak atau ibu itu terpilih oleh panitia karena dianggap sudah memenuhi syarat dan paling baik. Tidak ada campur tangan Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen ataupun jajaran dari Kementerian Agama lainnya. Jadi tidak perlu merasa berhutang budi,” katanya.

Selain itu, percepatan penanganan pengaduan masyarakat (dumas). Bahkan hingga akhir tahun 2019, teridentifikasi 90 pengaduan masyarakat terkait korupsi atau pungli, tiga pengaduan terkait netralitas atau ujaran kebencian, dan satu pengaduan soal radikalisme.

“Bagi mereka yang terbukti, diberikan hukuman disiplin,” kata dia.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pembinaan sejumlah satuan kerja dalam pencegahan tindak pidana korupsi. 

Ada enam satuan kerja di antaranya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, IAIN Salatiga, UIN Walisongo Semarang.

“Itjen juga menjalin kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Fraud Audit (LPFA ) dalam penyusunan strategi preventif pencegahan korupsi di Kementerian Agama,” kata Fachrul. [Fan]

Exit mobile version