Site icon Jernih.co

Laporan Uji Covid-19 Masih Meragukan, Taiwan Belum Bisa Menerima TKI

JERNIH — Taiwan tidak akan mempertimbangkan untuk mengijinkan masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kecuali ada permintaan mendesak.

Chen Shih-chung, kepala Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC), mengatakan laporan uji Covid-19 yang meragukan menjadi perhatian utama apakah akan mencabut larangan atau tidak.

Pemerintah Indonesia, seperti diberitakan Taiwan News, menyadari kekhawatiran CECC dan berjanji menangani masalah kredibilitas ini

Sebagai bagian dari negosiasi, Indonesia menunjuk sekitar 90 penyedia layanan skrining untuk menerbitkan dokumen uji Covid-19. Penilaian lebih lanjut masih diperlukan, dengan memasukan pendapat kementerian tenaga kerja, sebelum pembatasan dicabut.

Angka kasus terjangkit Covid-19 di Indonesia yang terus naik juga menjadi perhatian Taiwan. Semula, Taiwan menangguhkan masuknya TKI pada 18 Desember 2020 akibat kasus imporyang cukup tinggi.

Pembekuan tanpa batas ini mempengaruhi 6.000 pekerja Indonesia.

Laporan lain menyebutkan Taiwan membayar tagihan rumah sakit sebesar 3,57 juta dolar AS, atau Rp 50 miliar, untuk biaya perawatan 133 kasus Covid-19. Dari jumlah kasus itu, beberapa berasal dari Indonesia.

Keberatan keras majikan di Taiwan membuat Indonesia juga menunda pemberlakukan kebijakan pekerja migran baru sampai 15 Juli 2021.

Kebijakan baru itu mewajibkan majikan menanggung biaya tiket pesawat TKI, aplikasi visa, layanan perantara, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya.

Exit mobile version