Sejumlah tokoh Tatar Sunda bersama beberapa lembaga Sunda seperti Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan (LAK) Galuh Pakuan membuat Maklumat Sunda 2022, isinya menuntut agar Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
SUBANG – Sejumlah tokoh Tatar Sunda bersama beberapa lembaga Sunda seperti Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan (LAK) Galuh Pakuan membuat Maklumat Sunda 2022, isinya menuntut agar Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Kemudian Patimban menjadi Pelabuhan Agraria dan Industri serta Mega Proyek dan Investasi Nasional harus membawa rakyat sunda sejahtera, tidak tersingkir dari wilayahnya.
Maklumat Sunda 2022 itu diserahkan ke Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mataliti, yang didampingi beberapa anggota DPD RI, di antaranya Eni Sumarni, Asep Hidayat, dan Dharma Setiawan, di Lapangan Bintang Kabupaten Subang, Kamis (2/2).
Dalam kesempatan itu, Presiden Gerpis (Gerakan Pilihan Sunda), Andri Perkasa Kantaprawira, mengatakan dengan disetujuinya Undang Undang Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), dimana DKI Jakarta tidak lagi sebagai ibu kota negara dan daerah khusus, maka para tokoh dan intelektual Sunda harus mulai memikirkan konsep integrasi wilayah Jawa Barat (Jabar), Banten, DKI Jakarta melalui konsepsi Otonomi Khusus (Otsus) Sunda Raya pada tiga provinsi.
Menurut Andri, Provinsi Sunda pernah terwujud pada tahun 1926, melalui citer title (sesebutan). Karena itu, tuntutan Provinsi Sunda dan Otsus Sunda Raya sangat masuk akal dan harus segera diwujudkan.
“Benar kata Rahyang Mandalajati Evi Silviadi, karena untuk membangun Indonesia itu pasukan siliwangi long march berbulan-bulan dan berperang melawan komunisme, maka tuntutan Provinsi Sunda dan Otsus Sunda Raya logis dan harus jadi (diwujudkan),” katanya.
Sementara Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mataliti, menjelaskan kewajiban DPD RI yakni menerima aspirasi dari warga Sunda dan memperjuangkannya.
Oleh sebab itu, lanjut LaNyalla, menjadi Provinsi Sunda seperti yang termuat dalam Maklumat Sunda 2022, bukanlah sesuatu yang mustahil dan patut diwujudkan.
“Menjadi Provinsi Sunda, bukan hal yang aneh dan patut diwujudkan,” kata dia.
Pemimpin nasional, kata LaNyalla, harus menjadi negarawan yang tidak hanya melihat nasib bangsa dari setiap periode pemilihan.
Selain itu, sirkulasi kepemimpinan nasional yang sudah tersandera oleh Undang-undang Pemilu yang melanggar UUD 1945, harus didobrak dengan perjuangan Presidential Treshold (PT) 0 Persen.
“(Dengan begitu) Melahirkan pemimpin kerakyatan, bukan pemimpin yang digandoli stigma petugas partai,” katanya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para tokoh Tatar Sunda di antaranya Popong Otje Djunjunan, Mayjen (Purn) Iwan Sulanjana, Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin, Ernawan Kusumaatmadja, Holil Aksan Umarzein, Fawaid Abdul Qudus, Eep Nuruddin (Ketua Jatman Jabar), Darsa Wibisaksana (Ketua Perpadi Jabar), dan Avi Taufik Hidayat (Ketua Kongres Sunda 2022).
Diakhir acara, Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mataliti menerima Bedog Berlan khas Subang sebagai cinderamata.