JAKARTA – Melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, mahasiswa dapat mengambil bagian dalam percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau lebih dikenal dengan istilah Sustainable Development Goals (SDGs).
Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, saat mengisi pembekalan mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), di Jakarta, Senin (7/2).
Dengan kegiatan KKN tematik, menurutnya, mahasiswa dapat ambil bagian dalam percepatan pencapaian 18 tujuan SGDs Desa. Apalagi pihaknya juga telah menyampaikan kepada pendamping desa di seluruh Indonesia, untuk memberikan ruang bagi siapapun yang memiliki komitmen membangun desa, termasuk mahasiswa KKN.
Sejak awal 2021, lanjut dia, desa telah melakukan pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa. Dengan data itu, peserta KKN akan mudah mengidentifikasi persoalan-persoalan yang sedang dihadapi warga desa setempat.
“Peserta KKN dapat menjadi bagian dari pemecahan masalah tersebut, berkolaborasi dengan warga dan perangkat desa,” kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap, agar kolaborasi mahasiswa KKN dengan pendamping desa, perangkat desa, maupun dengan warga desa, dapat menghasilkan analisa peta persoalan desa berbasis SDGs Desa. Sehingga ada kesinambungan antara masalah yang riil dialami warga desa dengan pemanfaatan dana desa.
“Nanti pada saat sudah sampai di desa, mulai dari mendalami pendataan berbasis SDGs Desa, disitu akan kelihatan masalahnya,” ujar dia.
Sementara, Rektor UNUSIA, Juri Ardiantoro, mengatakan pihaknya sangat siapmembangun kolaborasi untuk percepatan pembangunan desa.
Meski durasi KKN sangat singkat, dan sumber dayanya terbatas, pihaknya akan berusaha maksimal dengan mewujudkan desa binaan, sehingga pihaknya benar-benar memberikan manfaat untuk desa.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Mendes PDTT yang telah memberikan dukungan pada program KKN UNUSIA, karena desa adalah ujung tombak pembangunan di negeri ini.” ujarnya.
Apa itu SDGs Desa
SDGs Desa merupakan agenda pembangunan global yang disepakati 193 negara pada 2015, mengganti MDGs (Millenium Development Goals) yang berakhir di tahun itu pula. Berakhirnya proyek yang berlangsung sejak tahun 2000 itu menyebabkan lahirnya agenda pembangunan lanjutan sebagai referensi bersama.
SDGs lebih beragam dan detail, terdiri dari 17 tujuan, 169 target, dan 241 indikator. Penyusunannya melibatkan banyak negara, sumber pendanaan yang diperluas, penekanan pada HAM dalam penanggulangan kemiskinan, pelibatan pemangku kepentingan, serta prinsip inklusif dan no one left behind.
Pemerintah Indonesia merespon dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) oleh Presiden Joko Widodo.
TPB dikelompokkan dalam empat pilar: sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola yang ditopang dengan prinsip kemitraan dan partisipasi para pihak.
Sasaran SDGs Desa
Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa, di antaranya:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.