Site icon Jernih.co

Menteri Agama Positif Covid-19, Kementerian Diperketat

Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat”

JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi dinyatakan positif Covid-19, pasca melakukan tes swap pada 17 September 2020 lalu. Hal itu mengakibatkan kantor Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pembatasan dan memperketat akses masuk ke gedung kantor kementerian tersebut.

“Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat,” ujar Jubir Kemenag Oman Fathurrahman, di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Ia mengatakan, sejak sebulan terakhir, pihaknya telah melakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor.

“Ke depan akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total,” kata dia.

Meski Pembatasan hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, namun sebagian besar melakukan kerja dari rumah (WFH). Karena itu, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.

“Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah,” katanya.

Menurut Oman, Menteri Facrul Razi sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, mengoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait. [Fan]

Exit mobile version