Pemerintah Taliban telah membentuk kabinet sementara tanpa wakil dari kaum perempuan. Hal itu, tidak sesuai dengan janji Taliban yang menyatakan akan membentuk pemerintahan terbuka dan mewakili semua golongan dan kelompok di Afghanistan.
JERNIH-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia turut memastikan hak-hak perempuan dan anak-anak di Afganistan terjamin paska Taliban menguasai negeri itu pada awal Agustus lalu.
“Sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi khususnya Pembukaan UUD 1945 dengan ikut serta mendorong pemenuhan hak-hak warga negara termasuk hak-hak perempuan dan anak (di Afghanistan),”.
Seruan tersebut termaktub dalam Tausyiah MUI dan disampaikan oleh Ketum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan pada Rabu (8/9/2021).
Di samping itu MUI meminta agar pemerintah Indonesia terus memberikan bantuan kemanusiaan dan mencari solusi perdamaian di Afghanistan.
“Salah satu caranya, dengan terus menjalin kerjasama dengan negara-negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan badan Internasional lain”.
Lebih lanjut Miftachul berharap agar para pemimpin politik di Afghanistan saat ini untuk mengedepankan musyawarah dan persaudaraan bagi kemajuan negara Afganistan.
“MUI mengimbau para pemimpin politik, suku, dan semua pihak di Afghanistan mengedepankan musyawarah, perdamaian, persatuan, persaudaraan, dan tolong menolong agar tercipta tatanan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan yang lebih berdaulat,” kata Miftachul lebih lanjut.
MUI berharap pemerintahan Taliban yang saat ini telah mengambil alih Afganistan dapat memastikan perlindungan hak perempuan dan anak-anak di negara itu.
Miftachul juga mendorong pemerintah turut andil menyelesaikan konflik di Afghanistan. Dan menghimbau agar masyarakat Internasional tidak melakukan intervensi pada pemerintah Afganistan yang baru, mengingat masalah yang terjadi di Afghanistan saat ini merupakan urusan dalam negeri negara tersebut.
“Mengimbau kepada semua pemimpin negara-negara di dunia dan masyarakat internasional untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses politik internal di Afghanistan,” kata dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan umat Islam Indonesia mengedepankan sikap Wasathiyah, konstruktif, dan menghindari sikap-sikap yang dapat memicu pertentangan dalam menyikapi masalah Afghanistan.
Pemerintah Taliban telah mengumumkan kabinet sementara yang terdiri 33 anggota dan merupakan petinggi veteran Taliban yang pernah memerintah pada 1996-2001.
Jajaran kabinet baru Taliban itu pun seluruhnya laki-laki, tanpa ada wakil dari kaum perempuan. Hal itu, tidak sesuai dengan janji Taliban yang menyatakan akan membentuk pemerintahan terbuka dan inklusif serta mewakili semua golongan dan kelompok di Afghanistan. (tvl)