JAYAPURA-Pemda Papua tidak akan melakukan Lockdown terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Papua. Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Papua, Lukas Enembe, usai menggelar rapat bersama Forkompinda dan Kepala Daerah yang di gelar di Gedung Negara, Selasa (24/03/20) petang.
“Tidak ada lock down, hanya pembatasan sosial ya, kita perlu memblokir Lapago, Mepago dan Anima karena rawan, “Kata Gubernur ketika menjwab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan Papua memasuki status lockdown.
Adapun waktu pembatasan sosial, kata Lukas, akan mulai berlaku mulai hari Kamis, 26 Maret 2020 hingga tanggal 9 april 2020 atau selama 14 hari.
Baca juga: Lukas Enembe: Sukses PON Papua, Sukses Negara Kesatuan Republik Indonesia
“Peraturan ini mulai berlaku hari Kamis (26/3/2020) hingga 14 hari kedepan, nanti setelah itu kita lihat perkembangannya, “kata Lukas.
Lukas juga menjelaskan bahwa maksud pembatasan sosial adalah akses orang atau penumpang baik melalui laut maupun udara akan ditutup sementara.
“Untuk transportasi barang boleh masuk, manusia yang tidak boleh masuk“kata Lukas.
Lukas juga menyatakan bahwa kebijakan ini terpaksa diambil Pemda Papua untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-16 di Papua. Terlebih saat sudah di temukannya dua pasien yang positif Covid-19.
Baca juga: Jelang PON 2020 Eselon II Kemenpora Berkantor di Papua
“Langkah ini kami ambil karena sudah ada yang positif di Papua, kemaren itu kan belum positif, sekarang sudah ada dua orang yang positif maka kita ambil langkah ini” kata Lukas yang juga menyatakan
Hingga saat ini Status Papua terkait Pendemi Covid-19 masih siaga darurat seiring meningkatnya jumlah ODP, PDP, dan pasien positif corona di Papua.
Status Siaga Darurat akibat wabah Corona di Papua telah diputuskan Lukas Enembe lewat Surat Pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET tertenggal 17 Maret lalu. Penetapan status itu dimulai sejak tanggal dikeluarkannya surat hingga 17 April mendatang.
Sehari sebelumnya Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan, dua orang pejabatnya dinyatakan ODP karena sebelumnya bepergian ke daerah yang sudah terinfeksi Covid-19.
Sementara jumlah ODP Covid-19 di Kabupaten Jayapura hingga Senin (23/3/2020) mencapai 130 orang, meningkat dari sehari sebelumnya 123 orang. Sedangkan status pasien dalam pengawasan (PDP) ada satu orang, dan telah dirujuk ke RSUD Abepura.
“Yang berat lagi sekarang ini ada sekitar 50 atau 60 orang yang baru pulang dari Sulawesi, yang sekarang ada di Kabupaten Jayapura. Mudah-mudahan tidak ada masalah ya, tapi kita coba antisipasi untuk pemantauan terhadap mereka yang sudah dinyatakan ODP”.
(tvl)