JERNIH – Kondisi kesehatan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan Gaza, Dr. Hussam Abu Safiya, dilaporkan telah mencapai ambang kritis yang mengancam nyawanya secara langsung. Kelompok hak asasi, Physicians for Human Rights-Israel (PHRI), membeberkan indikasi kuat adanya penyiksaan sistematis dan penelantaran medis terhadap dokter anak terkemuka tersebut di sayap penahanan bawah tanah Rakefet, Penjara Nitzan.
Fakta ini terungkap melalui afidavit tersumpah pengacara Nasser Odeh pasca-kunjungannya pada 2 Juli lalu. Odeh bersaksi bahwa Dr. Abu Safiya didatangkan ke ruang pertemuan dalam keadaan tangan dan kaki dirantai, dikawal penjaga bertopeng, serta dipenuhi luka memar segar di bagian kepala, sekitar mata, telinga, dan leher.
Sang dokter dilaporkan kesulitan bernapas dan nyaris kehilangan kesadaran karena tidak mampu duduk tegak tanpa ambruk. “Mereka membawa saya ke sini untuk dibunuh. Saya tidak merasa akan selamat. Ini adalah akhir,” ungkap Dr. Abu Safiya kepada pengacaranya.
Dalam serangkaian kunjungan berikutnya, sang dokter terus melaporkan tindak kekerasan fisik dari sipir penjara, mulai dari pukulan tongkat hingga insiden jari tangannya sengaja dijepitkan ke pintu. Asosiasi Informasi Tahanan Palestina mencatat dokter tersebut menderita patah tulang rusuk akibat penyiksaan brutal dan dipaksa mendekam di sel isolasi selama 21 hari di bawah kondisi ekstrem.
Dr. Abu Safiya ditahan sejak 27 Desember 2024 saat pasukan Israel menggerebek RS Kamal Adwan di Gaza Utara. Ia ditahan tanpa dakwaan atau peradilan di bawah Undang-Undang Kombatan Ilegal (Unlawful Combatants Law). Sejak Oktober 2023 hingga Agustus 2025, Kantor HAM PBB mencatat sedikitnya 75 tahanan Palestina tewas, sementara data PHRI mencatat 98 jiwa melayang dalam tahanan Israel.
Merespons krisis ini, PHRI resmi melayangkan petisi ke Pengadilan Administratif, menuntut Layanan Penjara Israel (IPS) untuk mengizinkan pemeriksaan medis spesialis yang independen. Transparansi rekam medis dinilai sangat manipulatif; pihak penjara menutupi hasil rontgen (X-ray) dada Dr. Abu Safiya pasca-pemeriksaan cidera rusuknya, membuat publikasi medis atas penyiksaan tersebut mustahil diverifikasi.
Secara paralel, PHRI juga mendesak Mahkamah Agung Israel untuk membebaskan 14 dokter Palestina asal Gaza yang ditahan tanpa proses pengadilan. Meski Mahkamah Agung telah memerintahkan pihak negara merespons tuduhan penyiksaan yang mengancam nyawa ini, pemerintah Israel sejauh ini terus bermanuver menunda jawaban resmi.
