Menko Polhukam Mahfud MD pun, turut serta kegerahan menyimak video permintaan Saifuddin Ibrahim itu. Dia, sudah meminta secara khusus kepada pihak Kepolisian untuk mendalami pernyataan Saifuddin tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, dipastikan segera ditindak.
JERNIH-Kalau niatnya menebarkan kebaikan dan keindahan dalam beragama, itu tak jadi soal bahkan menjadi kewajiban bagi semua pihak sampai terwujud serta terpelihara sikap toleransi antar umat beragama, baik di negeri ini bahkan di muka bumi. Tapi jika tujuannya bikin gaduh, jangan salahkan kalau nanti malah berurusan dengan pihak berwenang.
Nah soal ini, memang tengah menyasar Saifuddin Ibrahim yang selama ini memancing agar pergaulan antar pemeluk agama di Indonesia jadi keruh. Dia yang mengklaim dirinya sebagai pendeta, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus ratusan ayat Qur’an.
Permintaan itu dilayangkan melalui siaran video melalui kanal Youtube pribadi Saifuddin yang kemudian viral. Tentu saja, Direktorat Siber Bareskrim Polri, mendalami persoalan ini. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta pada Rabu (16/3).
Menko Polhukam Mahfud MD pun, turut serta kegerahan menyimak video permintaan Saifuddin Ibrahim itu. Dia, sudah meminta secara khusus kepada pihak Kepolisian untuk mendalami pernyataan Saifuddin tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, dipastikan segera ditindak.
Soalnya, Mahfud bilang pernyataan Saifuddin berpotensi membuat gaduh bahkan memecah belah umat beragama di republik ini.
“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu,” ujar Mahfud melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam di Jakarta.
Selain itu, dia juga meminta pihak berwenang segera menutup akun media sosial milik Saifuddin ditutup. Tapi nyatanya, hingga berita ini ditayangkan, akun milik oknum Pendeta tersebut masih bisa tayang dengan leluasa.[]