MIMIKA-Seorang ketua RT diamankan Polres Mimika karena memprovokasi warganya untuk menolak penggunaan wisma atlet komplek olahraga Mimika digunakan sebagai lokasi karantina.
Ketua RT di Kelurahan Timika Jaya SP2, berinisial JW, bahkan mengancam akan membakar membakar bangunan penunjang PON XX Papua jika wisma attlet itu tetap digunakan sebagai tempat isolasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
“Ternyata ada kelompok masyarakat, bahkan yang mengaku sebagai tokoh intelektual justru menjadi penghambat program pemerintah. Bahkan dia memprovokasi warga dengan mengancam akan membakar fasilitas Wisma Atlet.”
Juru bicara Gugus Tugas Pemkab Mimika untuk penanganan Covid-19, Reynold Ubra, membenarkan penolakan itu dan menilai aksi penolakan karena minimnya pengetahuan warga terkait wabah Covid-19.
Sehari sebelumnya JW bersama puluhan warga sekitar wisma atlet mendatangi lokasi karantina pada hari Selasa (31/3/2020) menyatakan penolakannya atas penggunaan wisma atlet dijadikan karantina ODP dan PDP.
Dinas kesehatan (Dinkes) Mimika sempat turun tangan bersama asisten III Setda Mimika Nicky E Kuahaty didampingi Polres Mimika memberikan penjelasan kepada warga.
Tak puas dengan penjelasan dari Dinkes mimika, keesokan harinya (1/4/2020), JW kembali lagi mendatangi wisma atlet bersama puluhan warga untuk melakukan demo dengan tutuntan yang sama dengan hari sebelumnya. Ia bahkan mengancam akan membakatr wisma itu jika tuntuannya tidak dipenuhi.
Polisi akhirya menggiring JW ke Mapolres Mimika karena dianggap provokator. Tim gugus tugas menyesalkan aksi JW tersebut, mengingat kedudukannya sebagai RT yang harusnya mendukung program tersebut.
“Jadi tidak ada solusi lain, ya harus proses hukum,” kata Reynold Ubra mewakili Tim gugus tugas.
Saat ini Pemkab Mimika menggunakan Wisma Atlet sebagai lokasi karantina sebanyak 19 warga berstatus ODP dan PDP.
(tvl)