Sikap Trump yang berubah-ubah—antara menggertak eskalasi dan menjanjikan perdamaian—membawa konsekuensi mahal bagi perekonomian dunia. Menyusul tuntutan ganti rugi tersebut pada 10 Agustus 2026, harga minyak mentah dunia langsung melonjak 5% akibat pupusnya harapan tercapainya kesepakatan damai dalam waktu dekat.
JERNIH – Langkah Presiden AS Donald Trump menuntut ganti rugi perang kepada Iran di tengah krisis Selat Hormuz menambah panjang daftar manuver geopolitiknya yang serba kontradiktif.
Di satu sisi, AS-lah yang memulai operasi militer pada Februari 2026 dengan dalih menggagalkan fasilitas nuklir Iran—tudingan yang hingga kini belum terbukti secara konkret. Namun di sisi lain, Trump justru membalikkan narasi dengan menuntut ganti rugi finansial atas insiden sejarah masa lalu.
Pernyataan Trump yang menuntut kompensasi dari Teheran mengundang keheranan para pengamat internasional. Jika dibedah secara mendalam, terdapat tiga anomali utama dalam retorika terbarunya. Trump telah membalik logika hukum internasional. Umumnya, kompensasi atau ganti rugi perang (reparations) dituntut oleh pihak yang diserang kepada pihak agressor. Dalam kasus ini, Washington yang memprakarsai serangan militer pada awal 2026 justru menuntut rugi kepada Iran.
Trump juga mengaitkan historis yang terdistorsi. Tuntutan Trump mencakup ganti rugi atas Tragedi Pemboman USS Cole di Yaman tahun 2000. Padahal, investigasi resmi FBI secara eksplisit menghubungkan serangan tersebut dengan jaringan Al-Qaeda, bukan pemerintah atau militer Iran.
Trump juga dinilai menerapkan standar ganda blokade Selat Hormuz. Ketika Iran menetapkan syarat pembukaan Selat Hormuz—seperti pencabutan sanksi dan penghentian pembekuan aset—Trump membalasnya dengan memperketat blokade angkatan laut AS terhadap kapal-kapal komersial yang keluar-masuk pelabuhan Iran sejak April 2026.
Meski terkesan tidak rasional, manuver ini selaras dengan pendekatan diplomasi khas Trump. Ia dinilai melakukan taktik anchor bargaining (memasang patok tinggi). Dengan melempar tuntutan yang ekstrem dan tak masuk akal di awal, Trump sengaja merusak konsensus 14 poin memorandum yang disepakati Juni 2026. Ini merupakan upaya untuk menekan posisi tawar Iran agar menyetujui syarat AS dalam pembukaan Selat Hormuz tanpa AS harus memberikan konsesi ekonomi.
Trump juga mencoba melakukan pergeseran dari agresi militer ke perang ekonomi. Sebagaimana diisyaratkannya, Trump mulai mengurangi serangan militer langsung dan beralih ke pembatasan jalur perdagangan (ekonomi). Hal ini dikritik keras oleh Juru Bicara Kemenlu Iran, Esmaeil Baqaei, yang menyebut AS mengalami “kecanduan sanksi” setiap kali diplomasi menemui jalan buntu.
Sikap Trump yang berubah-ubah—antara menggertak eskalasi dan menjanjikan perdamaian—membawa konsekuensi mahal bagi perekonomian dunia. Menyusul tuntutan ganti rugi tersebut pada 10 Agustus 2026, harga minyak mentah dunia langsung melonjak 5% akibat pupusnya harapan tercapainya kesepakatan damai dalam waktu dekat.
Terhambatnya lalu lintas di Selat Hormuz—jalur transit bagi 20% (sepertiga) pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) global—kian memperkuat ketakutan akan gelombang inflasi baru di berbagai negara.
Alih-alih menyelesaikan krisis keamanan, retorika “minta ganti rugi” ini mempertegas bahwa Trump lebih memilih mengulur waktu demi menekan ekonomi Iran, meskipun pasar global harus membayar mahal harga dari ketidakpastian tersebut.
