Fakta di lapangan berkata lain bahkan jauh berbeda seperti apa yang direncanakan pemerintah. Proyek ini molor lantaran alasan klasik. Entah apa sebab sebenarnya.
JERNIH- Alasan klasik masih mewarnai upaya pembangunan di dalam negeri. Seperti misalnya proyek tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan yang biasa disebut Cisumdawu. Seharusnya, ruas jalan berbayar ini diresmikan akhir tahun 2021, namun harus rela diundur sebab ada beberapa kendala berupa pembayaran lahan yang belum diselesaikan.
Diolah dari berbagai sumber pemberitaan, selain intensitas hujan yang terus meninggi, persoalan pembebasan lahan yang sebenarnya alasan klasik, menjadi salah satu penyebab ruas tol ini batal diresmikan akhir tahun 2021.
Soal ini dibenarkan Bagus Medi Suwarso, Direktur PT Citra Karya Jabar Tol, seperti diberitakan Detik. Dia bilang, salah satu kendala utama memang terkait pembebasan lahan seperti tanah milik pribadi, wakaf, masjid hingga lahan pemakaman. Padahal, proyek ini sudah terbilang lama digagas.
Seperti yang sudah banyak diketahui masyarakat, terutama warga yang dilintasi ruas jalan ini seperti di Cileunyi, Bandung dan Sumedang. Proyek ini, mulai direncanakan mulai tahun 2005. Tujuh tahun kemudian, groundbreaking baru dilakukan tepatnya pada November 2012. Artinya, dari perencanaan hingga peletakan batu pertama saja membutuhkan waktu 7 tahun.
Pada perencanaan awal, ruas jalan berbayar Cisumdawu dengan panjang 61,72 kilometer ini, ditargetkan rampung pada 2014. Entah kenapa, penyelesaiannya terus molor dan sampai tulisan ini dibuat, lagi-lagi batal diresmikan untuk segera digunakan.
Perlu dicatat. sudah empat kali target penyelesaian berubah-ubah. Awalnya 2014, kemudian diganti jadi 2019, lalu molor lagi di tahun 2020, lantas 2021, dan belakangan jadi tahun 2022.
Entah menjanjikan atau cuma menebar harapan, Bagus selaku pentolan PT Citra Karya Jabar Tol mengatakan, pihaknya berharap awal tahun 2022 semua persoalan termasuk pembebasan lahan sudah selesai, dan Cisumdawu bisa segera digunakan.
Rencananya, ruas jalan berbayar ini menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dengan Bandara Kertajati, di Majalengka, Jawa Barat. Maksudnya, mempercepat warga bandung dan sekitarnya mengakses airport tersebut.
Sebenarnya, proyek ini sendiri sudah masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional yang diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016, dan kemudian direvisi jadi Perpres nomor 56 tahun 2018. Jokowi selaku Presiden sendiri mengharapkan, dengan direvisinya aturan tersebut, penyelesaiannya mampu dipercepat.
Namun, fakta di lapangan berkata lain bahkan jauh berbeda seperti apa yang direncanakan pemerintah. Proyek ini molor lantaran alasan klasik. Entah apa sebab sebenarnya. Hingga saat ini saja, progres pembangunan yang dikerjakan untuk seksi 1 Cileunyi-Rancakalong sepanjang 10,57 kilometer, ditargetan rampung akhir bulan Desember 2021. Sementara seksi 2 yaitu, Rancakalong-Sumedang sepanjang 17,05 kilometer, progresnya baru m94 persen.
Sementara jatah pengerjaan yang dilaksanakan timnya Bagus, sepanjang 33,22 kilometer di seksi 3 ruas Sumedang-Cimalaka yang realisasi konstruksinya dikatakan sudah rampung 100 persen. Sedangkan lahan yang belum bebas sepenuhnya, ada di seksi 4 ruas Cimalaka-Legok dan seksi 5 Legok-Ujung Jaya.
Tapi seperti diberitakan Jernih.co sebelumnya, masalah terkait pembebasan lahan menyebar di beberapa titik hingga membuat warga terimbas proyek harus menggelar aksi demo, sebab lahan tak juga diganti rugi bahkan pembayarannya tak sesuai ketentuan.[]