Site icon Jernih.co

Pengurus Koperasi 212 Samarinda Dilaporkan Investor

Para investor kecewa karena para pengurus koperasi sulit dihubungi bahkan menghilang.

JERNIH-Ratusan warga membuat laporan investasi bodong 212 Mart ke Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Mereka terpaksa mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda yang telah mengundang mereka untuk ber-investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

Masyarakat yang bergabung menyerahkan investasi beragam jumlahnya mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 20 juta rupiah. Diperkirakan total kerugian ditaksir dua miliar rupiah.

Laporan ke Polres Samarinda berawal dari kekecewaan investor karena para pengurus koperasi sulit dihubungi bahkan menghilang. Bahkan sejak Oktober 2020 gaji karyawan belum dibayarkan, puncaknya operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.

Polisi mulai melakukan penyelidikan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda, setelah resmi mendapat laporan dari investor 212 Mart.

Saat ini tengah dilakukan penelusuran keberadaan para pengelola koperasi dilakukan agar bertanggung jawab atas janji mereka kepada para investor.

Polisi saat ini masih mengusut kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda dan tengah mencari keberadaan pelaku.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, terkait laporan para investor 212, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus investasi bodong tersebut, untuk dimintai keterangannya.

“Dari laporan tersebut, kemungkinan kita akan klarifikasi para pihak. Nanti makanya, kita akan pelajari dulu investasi ini seperti apa, ada yayasannya juga”, kata Andika. (tvl)

Exit mobile version