JAKARTA – Dugaan korupsi puluhan triliun yang terjadi di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), menjadi perhatian Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno.
Sandi mengusulkan sebaiknya kedua perusahaan plat merah tersebut dilakukan audit investigatif, bahkan jika perlu forensik. Hal itu untuk memastikan aliran dana dugaan korupsi.
“Kita harus melakukan audit investigatif, malah mungkin forensic audit, untuk memastikan ke mana larinya investasi-investasi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
“Sehingga kita bisa me-recovery nilai-nilai investasi yang sudah akhirnya mengorbankan jutaan nasabah dan pensiunan TNI dan Polri,” Sandi menambahkan.
Menurut Sandi, pemulihan secara bisnis kedua BUMN itu harus segera dilakukan, dengan menunjuk manajemen baru sehingga dapat kembali bangkit dari keterpurukan.
“Memisah mana portofolio yang masih baik dan yang sudah rusak. Yang masih baik dikelola dengan lebih profesional, ditunjuk manajemen barunya agar dua institusi keuangan kebanggaan kita ini bisa kembali bangkit,” katanya.
Ia juga mengapresiasi dua intitusi penegak hukum yang kini menanggani perkara dugaan suap. Dimana dugaan korupsi Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dan perkara PT Asabri mulai diinvestigasi Kepolisian.
“Kita pisahkan penanganan hukum yang sekarang sudah kita apresiasi bisa dilakukan dengan cepat,” kata dia.
Sebelumnya, pada kasus PT Asabri, Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis, menyebut dalam waktu dekat bakal membentuk tim investigasi. “Saya sedang memerintahkan ke Bareskrim untuk membikin tim gabungan dari Dittipidkor sama Dirkrimsus Polda Metro untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Bila tim tersebut telah dibentuk, maka pihaknya bakal memaparkan hasil perkembangan dari investigasi gabungan tersebut. “Akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin Kabareskrim,” katanya.
Kasus ini bermula ketika Menkopolhukam, Mahfud MD membeberkan perkara tersebut, bahkan lebih besar dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero). Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditaksir kerugian negara mencapai Rp16 triliun.
Sementara perkara Jiwasraya, Kejagung telah menahan lima orang terduga korupsi di antaranya, Dirut PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hary Prasetyo; mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.
Hasil temuan awal BPK, kerugian negara yang diakibatkan oleh Jiwasraya mencapai Rp10,4 triliun. [Fan]