- Di bawah hukum India, perkosaan berlang, dan perkosaan gadis di bawah umur, diancam hukuman penjara seumur hidup.
- Tidak ada ketentuan hukuman berapa tahun untuk pelaku perkosaan lansia.
Delhi — Sonu, pria berusia 32 tahun, terancam hukuman penjara seumur hidup akibat memperkosa wanita usia 86 tahun.
RP Meena, wakil komisaris polisi Delhi, mengatakan perkosaan terjadi Senin lalu ketika wanita lansia itu berada di luar rumah dan didekati Sonu.
Sonu meminta lansia itu menemaninya berkendara roda dua ke rumah seorang kawan untuk menagih utang. “Sonu beralasan kawannya akan berempati jika dia datang dengan wanita lansia, dan utang dibayar,” kata Meena kepada CNN, Kamis 10 September 2010.
Wanita lansia itu sedang menunggu tukang susu ketika didekati Sonu. Ia tidak curiga ketika Sonu mendekati.
Tetangga mendengar wanita lansia itu berteriak minta tolong, dan segera memanggil polisi. Terdakwa ditangkap di tempat kejadian. Wanita lansia mengalami luka-luka saat berusaha melepaskan diri.
Di bawah hukum India, pemerkosa terancam hukuman seumur hidup. Terlebih jika perkosaan berulang, dengan korban di bawah umur. Namun tidak disebutkan berapa hukuman pasti untuk pemerkosa lansia.
Delhi Commision for Women (DCW), badan hukum yang menyelidiki masalah keselamatan dan keamanan perempuan, menulis surat ke gubernur Delhi agar pengadilan terhadap kasus itu dipercepat, dan terdakwa menerima hukuman paling keras.