HRS tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dibawa ke mobil tahanan menuju ke Rutan Polda metro Jaya
JERNIH-Setelah lebih dari 12 jam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, polisi menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Selanjutnya HRS resmi ditahan polisi.
HRS nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye keluar dari gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 00.28 WIB menuju Rutan Polda Metro Jaya menggunakan mobil tahanan. Tangan HRS tampak terborgol.
Suasana menjadi gaduh ketika seorang perempuan simpatisan HRS histeris saat melihat HRS diborgol.
“Jangan diborgol habib kami,” teriak seorang perempuan sambil menangis.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus terjadinya kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara.
“Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020) lalu.
Penyidik Polda Mero Jaya juga telah melayangkan dua surat panggilan untuk HRS namun tidak pernah ada tanggapan, sehingga polisi mengancam hendak menangkapnya.
Selanjutnya pada Sabtu (12/12/2020) HRS mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12/2020) pukul 10.24 WIB dengan mengendarai mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, HRS mengenakan pakaian berwarna putih. Ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kasus berawal ketika HRS pulang ke Tanah Air pada 10 November 2020. Kemudian HRS menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Dimana dalam acara tersebut menimbulkan kerumunan. (tvl)