Site icon Jernih.co

Prancis Larang PNS-nya Gunakan WhatsApp, Telegram, dan Signal

JERNIH — Pemerintah Prancis secara resmi melarang pengawainya menggunakan WhatsApp, Telegram, Signal, dan aplikasi perpesanan lain karena kerentanan keamanan.

Larangan tertera dalam memo PM Elisabeth Borne dan diperoleh penyiar BFMTV. Larangan, seperti tertera dalam memo, mulai berlaku 8 Desember.

Anggota kabinet Prancis didorong menggunakan aplikasi pesan terenskripsi buatan dalam negeri, yaitu Olvid — yang tidak memerlukan kartu SIM atau nomor telepon pengguna dan mengenskripsi metadata serta isi pesan.

Olvid lebih pribadi dan aman dibanding pesaingnya, dan satu-satunya platform perpesanan yang mendapatkan sertifikat Badan Nasional Keamanan Sistem Informasi Prancis (ANSSI). Aplikasi lain yang diizinkan di Prancis adalah Tchap.

Di Swiss, tentara diperintahkan berhenti menggunakan tiga aplikasi perpesanan populer itu. Sebagai gantinya, Swiss mengharuskan tentara menggunakan Threema — layanan perpesanan terenskripsi lokal.

Bukan kali pertama Prancis melarang pegawainya menggunakan aplikasi tertentu. Maret lalu, Menteri Layanan Publik Stanislas Guerini mengumumkan TikTok dan aplikasi rekreasi serupa dilarang digunakan dengan telepon pemerintah karena risiko keamanan yang ditimbulkan. Twitter dan Instagram juga dilarang, begitu pula platform video streaming Netflix, game Candy Crush, dan aplikasi kencan.

WhatsApp secara teoritis menawarkan pesan terenskripsi, tapi Meta — perusahaan induk yang juga menaungi Facebook — dikenal gampang menyerahkan data pengguna kepada pemerintah AS. Kelemahan keamanan dalam aplikasi memungkinkan Pegasus, spyware Israel, dipasang di ponsel pengguna tanpa tindakan apa pun. Artinya, pengguna tidan diminta mengklik tautan yang tanpa disadari terpasang Pegasus.

Presiden Prancis Emmanuel Macron tahun 2021 mengganti nomor telepon pribadinya setelah dikabarkan dia dan 14 menteri menjadi sasaran pengawasan Maroko yang menggunakan Pegasus.

Exit mobile version