Dia ditangkap di pusat vaksinasi di Eilenburg di Saxony ketika muncul untuk suntikan Covid-19 untuk hari kedua berturut-turut. Polisi menyita beberapa kartu vaksinasi kosong darinya dan memulai proses pidana.
JERNIH – Kalau di Indonesia, ada warga Pinrang Sulawesi Selatan yang mengaku pernah 16 kali mendapat vaksinasi, namun di Jerman ada pria yang telah menjadi joki suntikan vaksinasi lebih banyak lagi yakni 90 kali suntikan.
Pria berusia 60 tahun warga kota Magdeburg, Jerman timur, diduga telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebanyak 90 kali itu untuk menjual kartu vaksinasi palsu dengan nomor batch vaksin asli kepada orang-orang yang tidak ingin divaksinasi.
Pria yang namanya tidak dirilis sesuai dengan aturan privasi Jerman, dikatakan telah menerima hingga 90 suntikan melawan Covid-19 di pusat vaksinasi di negara bagian Saxony selama berbulan-bulan hingga polisi menangkapnya awal bulan ini, kantor berita Jerman dpa melaporkan Minggu (3/4/2022).
Baca Juga:
- Demi Bayaran Pria Selandia Baru Ini Lakukan Vaksinasi Sepuluh Kali Sehari
- Pria di Pinrang ini Ngaku Jadi Joki Vaksinasi untuk 16 Orang
Tersangka tidak ditahan tetapi sedang diselidiki karena penerbitan kartu vaksinasi dan pemalsuan dokumen tidak sah itu. Dia ditangkap di pusat vaksinasi di Eilenburg di Saxony ketika muncul untuk suntikan Covid-19 untuk hari kedua berturut-turut. Polisi menyita beberapa kartu vaksinasi kosong darinya dan memulai proses pidana.
Belum jelas apa dampak dari sekitar 90 suntikan vaksin COVID-19, yang berasal dari berbagai merek, terhadap kesehatan pribadi pria itu.
Polisi Jerman telah melakukan banyak penggerebekan sehubungan dengan pemalsuan paspor vaksinasi dalam beberapa bulan terakhir. Banyak warga yang menolak untuk mendapatkan vaksinasi di Jerman, tetapi pada saat yang sama ingin memiliki paspor Covid-19 untuk memudahkan akses ke kehidupan publik dan banyak tempat seperti restoran, teater, kolam renang atau tempat kerja.
Jerman telah mengalami peningkatkan infeksi yang tinggi selama berminggu-minggu, namun sudah banyak tindakan untuk melonggarkan pencegahan pandemi. Seperti mengenakan masker tidak lagi wajib di toko kelontong dan sebagian besar teater tetapi masih wajib di transportasi umum. Di sebagian besar sekolah di seluruh negeri, siswa juga tidak lagi harus memakai masker.[*]