Site icon Jernih.co

PRT WNI di Singapura Dipenjara, Unggah Rekaman Pria Lansia Mandi di WA dan Tiktok

PRT berumur 33 tahun ini terbukti memfilmkan majikannya yang menderita kondisi medis termasuk penglihatannya yang sangat buruk dalam pose telanjang di kamar mandi beberapa kali.

JERNIH – Seorang perempuan pembantu rumah tangga (PRT) WNI yang bertugas merawat seorang pria lanjut usia (Lansia) dijatuhi hukuman 17 bulan penjara Kamis (27/1/2022).

PRT berumur 33 tahun ini terbukti memfilmkan majikannya yang menderita kondisi medis termasuk penglihatannya yang sangat buruk dalam pose telanjang di kamar mandi beberapa kali.

Dia kemudian mengirim klip video yang menunjukkan bagian pribadi pria lansia itu, kepada seseorang di WhatsApp. Kemudian memposting klip lain yang tidak mengekspos alat kelaminnya di TikTok.

Mengutip ChannelNewsAsia, Perempuan yang namanya tidak disebutkan itu, mengaku bersalah atas empat dakwaan yang meliputi dengan sengaja merekam seseorang yang melakukan tindakan pribadi tanpa persetujuan mereka, dengan sengaja mendistribusikan rekaman intim tanpa persetujuan korban dan dengan sengaja merekam alat kelamin korban tanpa persetujuan korban.

Sembilan dakwaan lainnya dipertimbangkan. Ada perintah pembungkaman yang mencegah publikasi apa pun yang dapat mengidentifikasi korban atau lokasi pelanggaran.

Menurut catatan Pengadilan, asisten rumah tangga tersebut mulai bekerja untuk keluarga korban yang berusia 74 tahun pada 1 Februari 2020. Dia ditugaskan untuk merawat korban, membantunya melakukan tugas sehari-hari seperti mandi dan menyikat gigi, sekaligus melakukan pekerjaan rumah tangga.

Korban didiagnosis dengan beberapa abses otak. Pemeriksaan lebih lanjut di Singapore National Eye Centre mengungkapkan bahwa ia memiliki penglihatan yang sangat buruk di kedua matanya. Prognosisnya dianggap buruk, dengan harapan pemulihan yang sangat kecil, dan korban membutuhkan tindak lanjut jangka panjang untuk kontrol glaukoma.

Putra korban mengajukan laporan polisi pada Januari tahun lalu, mengatakan bahwa pelayan itu mengunggah video dia memandikan korban di TikTok. Kemudian ponsel pembantunya disita, dan ada video yang ditemukan di teleponnya yang menunjukkan dia memandikan korban.

Dalam mitigasi, pembantu rumah tangga yang kini ditahan itu memohon keringanan hukuman, dengan mengatakan bahwa dia adalah pencari nafkah keluarganya dan ingin kembali ke rumah. [*]

Exit mobile version