Site icon Jernih.co

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 4 Juni

JAKARTA-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta diperpanjang selama 14 hari, sehingga akan berakhir pada 4 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB tersebut melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).

“Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni,” kata Anies.

Menurut Anies, perpanjangan ini bisa menjadi perpanjangan PSBB yang terakhir jika warga masyarakat disiplin dan taat menjalankan ketentuan PSBB. Diperkirakan setelah perpanjangan ini, tidak akan ada lagi perpanjangan PSBB lanjutan.

Baca juga: Pelanggar PSBB di Jakarta Barat Bakal Nyapu Fasum dan Bersihkan Toilet Umum

“Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” kata Anies.

Perpanjangan PSBB kali ini berdurasi selama dua pekan ke depan dan akan menjadi periode penentu keberhasilan Pemprov DKI dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Sebelumnya pada bulan April Pemprov DKI Jakarta menetapkan PSBB jilid 1 yang dimulai pada tanggal 10 hingga 23 April 2020. Penetapan PSBB tersebut dimaksud untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB DKI Jakarta Hingga 22 Mei 2020

“DKI akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/4/2020).

Selanjutnya Anies memperpanjang PSBB jilid 2 di DKI Jakarta selama 28 hari mulai tangga 24 April hingga 22 Mei 2020.

Kini Anies memperpanjang PSBB yang berarti jilid 3 PSBB DKI Jakarta dan akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Hingga hari Selasa 19 Mei 2020 jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang sementara satu hari sebelumnya sebanyak 6.010 pasien.artinya ada penambahan pasien sebanyak 43 orang, dalam sehari.

(tvl)

Exit mobile version