Site icon Jernih.co

Rektor Universitas Lampung Diamankan KPK, Ini Masalahnya

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung”

JERNIH – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. H. Aom Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, setidaknya mengamankan sekitar 7 orang.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri, membenarkan tim KPK mengamankan sekitar 7 orang dalam dugaan suap tersebut. Meski demikian, ia tidak merincikan secara pasti ke tujuh orang itu.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/8).

Saat ini tim KPK masih memeriksa pihak yang diamankan itu di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penangkapan Rektor Unila, Cederai Misi Perguruan Tinggi

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” katanya.

Sebelum ditangkap KPK, Karomani mengikuti acara character building bersama jajaran rektorat Unila lainnya di Hotel Sari Ater, Lembang, Bandung, Jawa Barat.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata dia.

“Perkembangan lain akan disampaikan,” tambahnya. 

Diketahui, Dilihat di laman resmi Unila www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.

Exit mobile version