Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag.
JERNIH – Rusia mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan menembakkan rudal hipersonik setelah lembaga tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin.
“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag,” kata Dmitry Medvedev, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia dalam sebuah pernyataan di Telegram, seperti dikutip kantor berita Anadolu, Senin (20/3/2023),
Mantan presiden Rusia periode 2008-2012 itu menilai hukum publik internasional cacat karena tidak efektif menjalankan perannya mengingat banyaknya negara yang menolak menerapkan tindakan bias Majelis Umum PBB, keputusan Dewan Keamanan PBB, atau meninggalkan berbagai lembaga PBB.
“Sebuah kekuatan berdaulat tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kekuatan berdaulat lainnya,” kata Medvedev. Ia memperkirakan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin akan berdampak mengerikan bagi hukum internasional.
“Ini adalah runtuhnya fondasi dan asas-asas hukum, termasuk segala tuntutan pertanggungjawaban yang tak dapat terelakkan,” ujar Medvedev yang juga pernah menjabat sebagai perdana menteri Rusia periode 2012-2020.
“Sekarang, tidak ada yang akan pergi ke badan internasional mana pun, semua orang akan bernegosiasi di antara mereka sendiri. Semua keputusan bodoh PBB dan struktur lainnya akan berantakan… Kepercayaan hilang,” dia menambahkan.
ICC pada Jumat (17/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Rusia menolak keputusan ICC dengan mengatakan bahwa Moskow tidak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut dan menganggap keputusannya batal demi hukum.