Untuk menguatkan laporan tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti penghinaan. Salah satunya seperti video dan tangkapan layar.
JAKARTA – Setelah Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) melaporkan Nikita Mirzani ke Kepolisan. Kini aktivis Betawi, Jalih Pitoeng juga berencana melayangkan laporan terkait menyebut pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sebagai habib tukang obat.
“Laporan ke Bareskrim nanti jam 13.00,” ujar kuasa hukum Aktivis Betawi Jalih Pitoeng, Djudju Purwantoro dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).
Untuk menguatkan laporan tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti penghinaan. Salah satunya seperti video dan tangkapan layar.
“Ada foto-foto juga,” kata Djudju.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui media sosial Instagram membuat video dan mengomentari kepulangan Rizieq Shihab.
“Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Screenshot!” kata dia.
Ia mengatakan, tindakannya akan memancing kemarahan pendukung Rizieq Shihab. Namun Nikita mengaku tak takut dan berbalik menantang.
“Nah, nanti banyak nih antek-anteknya mulai, enggak takut juga gue,” ujar Nikita dalam video.
Nikita lalu dilaporkan oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU). Forum juga melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan aksi pornografi di media sosial ke Polda Metro Jaya. Ada dua konten video Nikita Mirzani yang diduga mengandung unsur pornografi.
“Di Instagram, YouTube, dan Twitter, ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur,” ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan.
Sofyan menyerahkan sejumlah bukti dalam laporan tersebut. Di antaranya flash disk berisi video dan tangkapan layar video Nikita yang diduga menghina ulama.