Site icon Jernih.co

Shakira Menang Gugatan Pajak di Spanyol, Negara Wajib Kembalikan Rp1,11 Triliun

Pengadilan Madrid resmi membebaskan Shakira dari tuduhan penipuan pajak tahun 2011. Terbukti tak penuhi syarat domisili 183 hari, pemerintah Spanyol kini dihukum wajib mengembalikan dana fantastis.

WWW.JERNIH.CO – Penyanyi papan atas dunia asal Kolombia, Shakira, akhirnya bisa bernapas lega setelah memenangkan pertarungan hukum yang panjang melawan otoritas pajak Spanyol.

Sebuah pengadilan di Madrid secara resmi membebaskan pelantun hit “Hips Don’t Lie” tersebut dari tuduhan penipuan pajak. Tidak hanya membersihkan namanya, pengadilan juga memerintahkan pemerintah Spanyol untuk mengembalikan uang denda dan bunga yang salah dijatuhkan sebesar lebih dari 55 juta euro atau sekitar $64 juta dolar AS (setara dengan kurang lebih Rp 1,1 triliun).

Keputusan krusial ini terungkap melalui dokumen pengadilan. Putusan tersebut menandai titik balik penting bagi Shakira, setelah dirinya didera berbagai masalah dan penyelidikan pajak yang melelahkan di Spanyol selama bertahun-tahun.

Kasus yang baru saja diputus ini berfokus pada perselisihan mengenai tahun pajak 2011. Inti dari permasalahan hukum ini adalah status domisili sang diva. Berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku di Spanyol, seorang individu baru dapat dikategorikan sebagai wajib pajak residen (penduduk) jika mereka menghabiskan waktu lebih dari 183 hari di dalam negeri dalam satu tahun kalender. Jika syarat tersebut terpenuhi, maka individu tersebut wajib membayar pajak atas seluruh penghasilan global mereka kepada pemerintah Spanyol.

Namun, dalam persidangan, argumen otoritas pajak Spanyol rontok. Pengadilan yang berbasis di Madrid tersebut menyatakan bahwa pihak berwenang gagal membuktikan bahwa Shakira adalah penduduk resmi Spanyol pada tahun 2011.

Berdasarkan bukti-bukti yang dihadirkan, otoritas pajak Spanyol hanya mampu membuktikan bahwa Shakira tinggal di negara tersebut selama total 163 hari pada tahun itu—kurang 20 hari dari batas minimal yang ditetapkan undang-undang. Karena tidak memenuhi ambang batas 183 hari, Shakira secara hukum tidak berkewajiban membayar pajak penuh sebagai residen untuk tahun tersebut.

Kasus yang menimpa Shakira ini menambah panjang daftar figur publik internasional yang menjadi target pengawasan ketat oleh otoritas fiskal Spanyol. Selama satu dekade terakhir, badan pajak Spanyol dikenal sangat agresif dalam mengejar para selebritas dan atlet papan atas yang dianggap tidak menyetorkan kewajiban pajak mereka secara penuh.

Sebelum Shakira, megabintang sepak bola dunia seperti Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo juga pernah terjerat dalam pusaran kasus serupa. Baik Messi maupun Ronaldo pada akhirnya dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak dalam kasus terpisah. Kendati demikian, kedua pesepakbola tersebut berhasil menghindari hukuman penjara fisik.

Hal ini dimungkinkan berkat adanya ketentuan hukum di Spanyol yang mengizinkan hakim untuk menangguhkan atau membatalkan hukuman penjara di bawah dua tahun bagi pelanggar hukum yang baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis).

Berbeda dengan para bintang sepak bola yang memilih jalur kesepakatan atau dinyatakan bersalah, keputusan pengadilan kali ini sepenuhnya memihak dan membersihkan nama Shakira untuk tahun pajak yang disengketakan. (*)

BACA JUGA: Shakira Rilis Teaser Lagu Resmi Piala Dunia 2026

Exit mobile version