Site icon Jernih.co

Singapura Restui 16 Spesies Serangga Sebagai Makanan

JERNIH — Pemerintah Singapura, Senin 8 Juli, merestui 16 spesies serangga; tiga di antaranya jangkrik, belalang, dan ulat sutera, sebagai makanan.

Badan Pangan Singapura (SFA) mengatakan akan segera menerbitkan izin impor serangga dan produk serangga dari spesies yang dinilai memiliki tingkat kekhawatiran peraturan yang rendah.

“Serangga dan produk serangga ini dapat dikonsumsi manusia atau sebagai pakan ternak hewan penghasil makanan,” kata SFA.

SFA kali pertama melakukan konsultasi publik mengenai regulasi serangga dan produk serangga akhir 2022. April tahun lalu, SFA mengatakan ada 16 spesies serangga yang diizinkan dikonsumsi pada paruh kedua 2023. Namun, keputusan itu dibatalkan.

Awal 2024, SFA — dalam balasan surat forum di The New Straits Times — mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan rincian implementasi dan bertujuan memperkenalkan kerangka peraturan pada paruh pertama tahun ini.

Akhir Juni 2024, sumber-sumber seperti restoran dan peternakan potensial mengatakan SFA segera memberi restu mengkonsumsi 16 spesies serangga.

Francis Ng, CEO House of Seafood, mengatakan juru masaknya mulai terbiasa menggunakan serangga sebagai bahan makanan dan memastikan hewan itu amal dikonsumsi setelah melewati pembersihan menyeluruh.

House of Seafood mengikuti serangkaian pedoman sementara untuk penanganan seranggan konsumsi yang diterbitkan tahun 2022. Pedoman itu mencakup pemeliharaan serangga untuk makan.

Artinya, restoran telah siap mengolah dan menyajikan serangga, karena mereka telah mengantisipasi kemungkinan adanya bahan pangan baru di masa depan.

Exit mobile version