Site icon Jernih.co

Singapura Waspadai Ancaman Serangan Seperti 9/11 dari Pendukung UAS

Shanmugam menyoroti salah satu contoh ancaman yang diposting di Instagram yang menyebut Singapura sebagai “negara Islamofobia” dan mengatakan para pemimpinnya memiliki waktu 48 jam untuk meminta maaf kepada umat Islam dan rakyat Indonesia.

JERNIH – Singapura tidak akan mengabaikan ancaman yang menyebutkan akan terjadi serangan seperti 9/11 dari para pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS). Ustaz kondang itu ditolak untuk memasuki negara berlambang Singa itu.

UAS beserta enam orang yang bepergian bersamanya, tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei ditolak masuk dan dikirim kembali ke Batam. Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan pada hari berikutnya bahwa Somad dikenal menyebarkan ajaran “ekstremis dan segregasi”, yang “tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura”.

Berbicara kepada wartawan pada hari Senin, Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam menyoroti salah satu contoh ancaman yang diposting di Instagram yang menyebut Singapura sebagai “negara Islamofobia” dan mengatakan para pemimpinnya memiliki waktu 48 jam untuk meminta maaf kepada umat Islam dan rakyat Indonesia.

Pengguna Instagram itu mengancam akan mengusir duta besar Singapura untuk Indonesia dan mengirim pasukan termasuk Front Pembela Islam (FPI) –untuk menyerang negara “seperti 9/11 di New York 2001” jika tuntutan mereka diabaikan. Platform tersebut telah menghapus postingan tersebut dan menonaktifkan akun tersebut karena melanggar standar komunitas.

Menanggapi pertanyaan dari media tentang apakah warga Singapura harus khawatir, Shanmugam mengatakan bahwa ancaman tersebut tidak boleh diabaikan. “Paralel ditarik dengan 9/11, paralel ditarik dengan Singapura yang dipimpin oleh para pemimpin non-Islam dan bahwa Singapura harus diserang, kepentingan Singapura harus diserang,” katanya. “Jadi saya tidak akan meremehkan komentar.”

Mr Shanmugam juga mengungkapkan bahwa beberapa orang yang telah diselidiki di bawah Undang-Undang Keamanan Internal adalah pengikut Somad. Ini termasuk seorang remaja berusia 17 tahun yang ditahan pada Januari 2020.

Remaja itu telah menonton ceramah Somad tentang bom bunuh diri di YouTube dan mulai percaya bahwa jika dia berjuang untuk ISIS dan menjadi pelaku bom bunuh diri, dia akan mati sebagai martir. “Jadi Anda bisa lihat, khotbah Somad memiliki konsekuensi dunia nyata,” kata Shanmugam.

Protes terjadi di depan Kedutaan Singapura di Jakarta dan Konsulat Jenderal di Medan atas keputusan Singapura untuk menolak masuknya UAS. Menyusul keputusan untuk melarang Somad, pengunjuk rasa berkumpul di Kedutaan Besar Singapura di Jakarta dan Konsulat Jenderal Singapura di Medan Jumat (20/5/2022).

Para pengunjuk rasa Jakarta yang tergabung dalam Pembela Ideologi Syariah Islam (Perisai), menuntut Kedutaan Singapura mengklarifikasi kejadian tersebut dan meminta maaf secara terbuka. Kelompok itu juga menyerukan agar duta besar Singapura untuk Indonesia diminta meninggalkan negara itu.

Di Medan, pengunjuk rasa berkumpul di sebuah masjid dan berbaris menuju konsulat jenderal Singapura, menuntut agar Singapura bertanggung jawab atas “deportasi” Somad.

Shanmugam mengatakan penolakan masuknya Somad ke Singapura telah memberikan publisitas kepada UAS, yang memiliki banyak pengikut online.

Pekan lalu, Somad mengaku tak akan menyerah untuk mencoba mengunjungi Singapura, yang menyebut negara itu sebagai tanah Melayu, mirip dengan Riau tempat asalnya. Dalam video YouTube, dia mengatakan bahwa orang-orang di Riau melihat Singapura sebagai bagian dari tanah mereka karena Singapura adalah bagian dari kerajaan Melayu Temasek.[CNA]

Exit mobile version