Kelima pria WNI tersebut merupakan pekerja migran pria di sektor perikanan, berusia sekitar 20-an yang datang di Taiwan pada 4 Maret lalu dengan membawa surat tes Corona dengan keterangan negatif.
JERNIH- Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) melaporkan temuan tujuh kasus impor Covid-19, dimana lima di antaranya disebutkan berasal dari Indonesia. Sedangkan dua kasus positif lainnya adalah warga negara Amerika Serikat dan warga negara Filipina.
Kelima pria warga negara Indonesia (WNI) tersebut merupakan pekerja migran pria di sektor perikanan yang berusia sekitar 20-an yang datang di Taiwan pada 4 Maret lalu.
Mereka juga membawa surat tes Corona dengan keterangan negative. Tes tersebut dilakukan tiga hari setelah kedatangan dan pada 17 Maret dilakukan tes ulangan sebelum menyelesaikan karantina wajib, kelimanya juga negatif.
Selanjutnya terhadap mereka pada Rabu (24/3/2021) dilakukan tes Corona lagi sebagai persyaratan untuk bisa memulai bekerja di Taiwan. Hasilnya yang dikeluarkan pada Sabtu ternyata positif.
CECC mengategorikan kelima WNI tersebut sebagai kasus tanpa gejala dan segera melakukan tracing terhadap delapan orang yang selama beberapa hari melakukan kontak dekat dengan kelima WNA.
Kedelapan orang tersebut sudah terlacak, selanjutnya mereka dikarantina di rumah mereka masing-masing.
Hingga saat ini di Taiwan terdapat sekitar 290 ribu WNI pria dan wanita yang bekerja di sektor formal dan informal.
CECC mencatat saat ini di Taiwan terdapat 1.020 kasus positif, dimana 904 kasus di antaranya merupakan kasus impor.
Kemudian 978 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 32 masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 10 meninggal dunia.
Pada akhir tahun lalu CECC sempat melarang tenaga kerja Indonesia atau TKI masuk ke negara tersebut karena hasil tes Corona di Indonesia dinilai kurang akurat. Hal itu terlihat dari semakin banyaknya TKI yang ditemukan terinfeksi Covid-19 saat tiba di Taiwan meskipun hasil tesnya negatif saat keberangkatan dari Indonesia
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Chen Shih-chung, saat itu menyebut alasan kebijakan tersebut yakni, pertama, penyebaran virus corona di Indonesia masih tinggi. Dan Kedua, Taiwan menilai kredibilitas hasil tes Covid-19 di Indonesia semakin memburuk dari waktu ke waktu. (tvl)