Dari 226 kasus impor, 127 orang atau 50 persennya adalah PMI. Dari 127 PMI positif Covid 76 orang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Indonesia
JERNIH-Pemerintah Taiwan kembali memperpanjang periode penangguhan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan. Namun Taiwan melalui Taipei Economic and Trade Office (TETO) memastikan bahwa penangguhan tersebut tidak memiliki pertimbangan politik namun berdasarkan berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi COVID-19.
“TETO sekali lagi menegaskan bahwa Taiwan dan Indonesia memiliki hubungan bilateral yang erat. Perpanjangan periode penangguhan penempatan PMI ke Taiwan adalah semata-mata berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi dan tidak memiliki implikasi politik,” demikian pernyataan TETO.
“Larangan PMI masuk ke Taiwan semata-mata dikarenakan terlalu banyak kasus impor dari PMI dan tingkat perbedaan hasil pemeriksaan PCR terlalu tinggi,” tulis TETO menambahkan.
Pernyataan Taiwan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada 18 Desember 2020 melalui media, dimana Benny mempertanyakan apakah perpanjangan penangguhan penempatan PMI ke Taiwan melibatkan masalah politik,
TETO menjelaskan, dua bulan terakhir ini PMI dinilai menjadi sumber utama kasus terkonfirmasi COVID-19 dari luar Taiwan. Dalam catatan TETO, Sejak 16 Oktober hingga 17 Desember 2020, Taiwan telah menemukan total 226 kasus impor, dimana 127 orang atau 50 persennya adalah PMI.
“Hal ini sangat mengancam keselamatan masyarakat Taiwan”. papar pernyataan TETO
Pemerintah Taiwan berjanji membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan kesepakatan tentang langkah-langkah pencegahan epidemi antara Taiwan-Indonesia. TETO meminta temuannya mendapat perhatian seriun pemerintah Indonesia.
“Sebanyak 127 PMI terinfeksi COVID-19, ada 76 orang yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Indonesia, namun setelah diperiksa di Taiwan dikonfirmasi positif, proporsinya cukup tinggi mencapai 60%. Hal ini mengejutkan dan menimbulkan perhatian serius dari masyarakat Taiwan,”.
TETO membandingkan dengan Filipina, Vietnam, dan Thailand juga banyak mengirim pekerja migran ke Taiwan. Namun menurut TETO, mulai 16 Oktober sampai 17 Desember 2020, Vietnam dan Thailand mencatat “NOL” kasus impor di Taiwan, sedangkan Filipina memiliki 34 kasus.
“Dari 34 kasus tersebut, hanya 4 kasus yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Filipina yang terkonfirmasi positif setelah melakukan pemeriksaan di Taiwan, hanya menempati proporsi 9%, jauh lebih rendah dibandingkan proporsi 60% dari Indonesia,”.
TETO juga menyebut Kepala BP2MI berjanji akan memberikan laporan investigasi sebelum tanggal 15 Desember 2020, tetapi baru mengirim laporan investigasi pada tanggal 17 Desember 2020 pukul 15.00 WIB. Dalam laporan investigasi tersebut hanya melaporkan langkah pencegahan epidemi oleh 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan, dan tidak mengklarifikasi 60% perbedaan hasil pemeriksaan PCR yang dibawa PMI tersebut.
Kepala BP2MI menyebut kemungkinan PMI tertular COVID-19 saat tiba di bandara Taiwan sebelum diantar ke Pusat Karantina Bersama, atau ketika PMI sedang mengisi formulir informasi pencegahan epidemi di bandara Taiwan.
Benny juga menyebut hanya PMI yang berangkat ke Taiwan bermasalah sementara PMI yang berangkat ke Hongkong membawa hasil pemeriksaan PCR dari Indonesia.
Namun TETO mengklarifikasi bahwa lebih dari 240 hari tidak ada kasus infeksi lokal. Disamping itu Taiwan menerapkan pengisian formulir pemeriksaan pencegahan epidemi secara online sebelum keberangkatan, untuk menghindari kerumunan.
Sebelumnya pemerintah Taiwan melakukan penangguhan penempatan PMI ke Taiwan pertama kali mulai 4 hingga 17 Desember 2020. (tvl)