“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional”
JAKARTA – Tak hanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang merangkul para eks narapidana terorisme (napiter) untuk kembali ke NKRI, Badan Intelijen Negara (BIN) juga turut menggaet mantan napiter.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional,” kata Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Ia menjelaskan, BIN berkepentingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban nasional, termasuk terlibat dalam proses rehabilitasi eks-napiter agar kembali mengakui NKRI dan dapat kembali diterima masyarakat luas.
“Keberhasilan rehabilitasi mantan tahanan teroris memiliki arti penting bagi keamanan nasional maupun internasional,” kata dia.
Wawan menjelaskan, rehabilitasi eks-napiter merupakan upaya memanusiakan manusia, sekaligus upaya memberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya di masa lalu. Bersama dengan instansi negara lainnya, BIN bekerja keras untuk melakukan rehabilitasi terhadap eks-napiter.
Salah satu contohnya, Paimin seorang pria kelahiran Sragen, Jawa Tengah. Ia terbukti memimpin sebuah kelompok beranggotakan delapan orang dan berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya ditangkap pada Oktober 2011 silam.
Akibat perbuatannya tersebut, Paimin harus menjalani hukuman penjara di Polda Metro Jaya, Mako Brimob, dan Lapas Klas II A Magelang selama 30 bulan sebelum bebas pada April 2014.
Selain Paimin, ada juga Priyatmo alias Mamo. Adalah eks-napiter yang menjalani hukuman lima tahun penjara atas kepemilikan senjata yang diselundupkan dari Filipina ke Indonesia melalui Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur, pada 2011.
Meski memiliki latar belakang kasus terorisme dan kelompok yang berbeda, kata dia, Paimin, Priyatmo, dan eks-napiter lainnya telah sama-sama kembali kepada pangkuan NKRI, serta mengambil kesempatan kedua yang dimiliki untuk menebus kesalahan masa lalunya.
“Semuanya kini fokus memperbaiki taraf perekonomian keluarga masing-masing maupun lingkungan sekitar rumah mereka dengan berbagai kegiatan positif,” kata dia.
Bahkan, Priyatmo kini menjadi ketua kelompok tani ikan di lingkungan tempat tinggal nya dengan rutin mengadakan latihan budi daya ikan secara mandiri, termasuk dalam membuat pakan ikan agar mendapat keuntungan maksimal saat panen tiba. Pada Agustus 2020, para eks-napiter juga direncanakan mengikuti upacara bendera Perayaan HUT RI ke-75.
“Selain sebagai upaya untuk memupuk nasionalisme, kehadiran eks-napiter menjadi simbol kembalinya mereka ke NKRI,” ujarnya.
Penanganan radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir dan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menerima kembali para eks-napiter. Masyarakat diimbau untuk terus aktif menangkal radikalisme yang saat in terus berkembang, utamanya di tengah pandemik Covid-19.
“Mengucilkan eks-napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris,” ujar dia. [Fan]