Site icon Jernih.co

Tarif Tiket Candi Borobudur Naik, Cak Imin: Sebaiknya Dikaji Ulang

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu, terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan harus mendapatkan kekhususan”

JERNIH – Sejumlah pihak angkat bicara atas rencana pemerintah menaikkan tarif tiket ke tempat pariwisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Diketahui, tarif tersebut  Rp750.000 untuk turis lokal dan USD 100 atau sekitar Rp 1.443.000 untuk turis asing. 

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengatakan pemerintah sebaiknya mengkaji ulang rencana kenaikan tarif yang dimaksudkan untuk membatasi tingkat kunjungan ke Candi Borobudur.

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu, terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan harus mendapatkan kekhususan,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/6).

Menurut, apabila tarif yang ditetapkan terlampau mahal, maka dapat merugikan pariwisata Indonesia. 

”Kalau terlalu mahal yang rugi adalah pariwisata kita sendiri, termasuk dampak ekonomi yang mengikutinya. Bagaimana kehidupan masyarakat di sekitar Borobudur yang selama ini menggantungkan hidupnya dari denyut nadi pariwisata di sana,” katanya.

Selama dua tahun lebih pariwisata Indonesia, termasuk di Borobudur mati suri akibat pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Desk Anti-Islamofobia SI Desak Pemerintah Indonesia Tuntut Permintaan Maaf dari BJP Atas Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad

“Saat ini, denyut kehidupan pariwisata mulai tampak. Jangan sampai, tanda-tanda kehidupan pariwisata ini akan kembali redup akibat kebijakan yang memberatkan masyarakat,” kata dia.

”Warga di sekitar Candi Borobudur tentu berharap bisa segera menikmati dampak ekonomi akibat geliat ekonomi yang mulai tampak, jangan sampai mereka harus menderita lagi karena wisatawan sepi,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang dan membuat formulasi yang benar-benar tepat sebagai upaya membatasi kunjungan ke kawasan Candi Borobudur. 

“Keinginan membatasi kunjungan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, dibuat kuota kunjungan dengan sistem pendaftaran atau pembatasan-pembatasan lainnya. Banyak cara yang bisa dilakukan, tidak harus dengan menaikkan biaya yang sampai Rp750.000 untuk turis lokal,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan pemerintah bakal membatasi kunjungan ke Candi Borobudur.

Kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari dengan cara menaikkan tarif. Biaya untuk wisatawan mancanegara ditetapkan USD 100, sedangkan turis lokal sebesar Rp750.000, dan tarif pelajar Rp5.000. 

Langkah ini dilakukan demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara Candi Borobudur.

Exit mobile version