JAKARTA-Presiden Donald Trump berencana menambah waktu larangan izin kerja di Amerika Serikat bagi warga asing hingga akhir tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Trump bahkan memasukkan dalam daftar larangan tersebut para pekerja industri teknologi dan perusahaan multinasional.
Menurut pejabat senior Gedung Putih yang enggan disebutkan namanya, dengan keberadaan larangan tersebut akan memberi peluang bagi 525 ribu pekerjaan untuk orang Amerika. Saat ini banyak warga Amerika yang menganggur akibat pandemi Covid-19.
“Presiden Trump fokus untuk membuat warga Amerika kembali mendapatkan pekerjaan secepat mungkin,” kata pejabat tersebut dikutip AFP.
Baca juga: Australia Perpanjang Keadaan Darurat Covid hingga 1 Juli
Dalam peraturan tersebut berlaku juga larangan bagi visa H-1B, yang banyak digunakan oleh perusahaan raksasa teknologi AS dan India, visa H-2B untuk pekerja musiman non-pertanian, visa J-1 untuk pertukaran budaya, dan visa L-1 untuk level manajer dan karyawan perusahaan multinasional.
Dilansir Associated Press, peraturan itu dikecualikan bagi petugas kesehatan yang membantu menangani virus corona.
“Dalam administrasi sistem imigrasi, kita harus tetap waspada terhadap dampak pekerja asing di pasar tenaga kerja AS, khususnya di lingkungan luar biasa seperti sekarang imbas tingginya pengangguran domestik dan menurunnya permintaan akan tenaga kerja,” tulis Trump dalam pidatonya.
Baca juga: Selandia Baru Bebas Dari Covid dan Waspadai Gelombang Berikutnya
Sebelumnya Trump telah menghentikan sementara kedatangan warga asing ke AS pada akhir April lalu selama 60 hari.
Menurutnya kutusan kontroversial itu dipilha untuk membantu warganya mencari pekerjaan baru di tengah meningkatnya angka pengangguran akibat Covid-19. Ia menjelaskan keputusan tersebut berlaku bagi orang yang mengantongi green card untuk bisa bekerja di AS.
“Dengan menghentikan imigrasi, itu akan membantu orang Amerika yang menganggur bisa mendapatkan pekerjaan setelah lockdown dicabut. Larangan ini berlaku selama 60 hari,” katanya saat konferensi pers di Gedung Putih, 21 April lalu.
Saat ini AS masih menjadi negara dengan kasus Covid tertinggi di dunia. Data statistik John Hopkins University mencatat AS memiliki 2.310.786 kasus corona dengan 471.591 kematian.
(tvl)