Kasus trauma kecelakaan di rumah sakit cenderung meningkat akibat minum alkohol berlebihan dan membebani fasilitas kesehatan yang saat ini focus menangani kasus Corona.
JERNIH-Pemerintah Afrika Selatan (Afsel) menerbitkan larangan penjualan minuman keras (miras), usai negaranya menjadi negara pertama di Benua Afrika dengan angka kasus Corona menembus satu juta. Larangan itu mulai diterapkan pada Senin (28/12/2020) tengah malam.
Presiden Afsel Cyril Ramaphosa menilai kegiatan sosial dan rendahnya kewaspadaan saat musim liburan sebagai penyebab masifnya penyebaran virus. Pada pada Minggu (27/12) lalu, jumlah kasus positif Corona menembus 1 juta kasus dimana hampir 27 ribu kasus di antaranya berujung pada kematian.
“Kita telah menurunkan pertahanan, dan sayangnya kita sekarang membayarnya,” kata Ramaphosa dalam siaran televisi lokal, dilansir AFP Selasa (29/12/2020).
Sementara lebih dari 41 ribu tenaga kesehatan tertular covid-19 sejak awal pandemi.
Menurut Ramaphosa, saat ini beban fasilitas kesehatan meningat akibat “konsumsi alkohol berlebih”. Data menunjukkan kasus trauma kecelakaan di rumah sakit saat ini cenderung meningkat. Kecelakaan tersebut sebagian besar disebabkan mabuk usai minum miras.
Disamping larangan penjualan miras, Pemerintah Afsel juga mewajibkan seluruh warganya menggunakan masker di tempat publik.
Pada Maret lalu, pada awal gelombang Corona menerjang Afsel, pemerintah untuk pertama kalinya melarang penjualan miras.
Kebijakan lain yang dikeluarkan Pemerintah Afsel adalah pemberlakuakn jam malam mulai pukul 9 malam. Pemberlakuannya lebih awal dua jam dibandingkan sebelumnya yakni jam 11 malam. Dngan pengaturan jam malam itu, seluruh pertokoan, bar, dan restoran tutup pada pukul 8 malam.
Demikian juga pertemuan dalam skala besar juga dibatasi selama dua pekan ke depan, kecuali pemakaman dengan jumlah maksimal 50 orang. (tvl)