Site icon Jernih.co

Upaya Pemerintah Mengatasi KKB Papua Tidak Berjalan Efektif, Kata Anggota DPR RI

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta

Upaya pemerintah dengan berbagai pendekatan untuk mengatasi KKB selama ini bisa dikatakan tidak berjalan efektif.

JERNIH – Perlu ada pendekatan baru untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Papua secara tuntas dalam upaya melemahkan kekuatakn Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, di Jakarta, Selasa (29/3).

Sukamta mengatakan upaya pemerintah dengan berbagai pendekatan untuk mengatasi KKB selama ini bisa dikatakan tidak berjalan efektif.

“Harus ada peningkatan kerja tim intelijen untuk memetakan secara presisi dinamika sosial, politik, dan keamanan yang berkembang,” ujarnya.

Hal itu dikatakannya setelah KKB di Nduga, Papua melakukan serangan yang menyebabkan dua orang prajurit TNI gugur dan delapan lainnya terluka pada Sabtu (26/3).

Baca Juga: Persatuan dan Keadilan

Insiden itu, lanjut Sukamta, sangat memprihatinkan karena penyerangan KKB semakin sering terjadi dalam 3 bulan terakhir.

Sejak awal tahun 2022, sudah ada 5 anggota TNI dan 8 warga sipil tewas akibat serangan KKB. Tak hanya itu, aksi teror semakin sering terjadi, bahkan dengan menggunakan persenjataan yang lebih kuat.

“Ini mengindikasikan ada peningkatan kemampuan tempur KKB,” katanya.

Sukamta menilai penanganan KKB tentu tidak sama dengan cara mengatasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh atau teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri.

Menurut Sukamta, ada kompleksitas persoalan yang lebih banyak di Papua, sehingga membutuhkan kebijakan yang komprehensif dan tuntas untuk menyelesaikan seluruh persoalan.

“Kasihan prajurit TNI dan Polri di lapangan, kalau tidak segera ada perbaikan kebijakan yang jelas,” kata dia.

Persoalan di Papua sudah terlalu lama, semestinya ada perhatian yang lebih serius dan tuntas agar persoalan di Papua bisa segera diselesaikan.

Skala prioritas perlu dibuat oleh pemerintah dengan mendasarkan tujuan dalam konstitusi, yaitu melindungi warga negara, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Exit mobile version