Site icon Jernih.co

Kerasnya Sikap Prancis Soal Kartun Nabi Bisa Memerosokkannya ke Lubang Dalam

Pembelaan yang sengit atas karikatur telah menempatkan Prancis pada posisi dengan sedikit ruang untuk bermanuver, di mana kompromi apa pun dapat dilihat sebagai melemahkan nilai inti–sekularisme ketat Prancis, yang disebut laïcité.

JERNIH– Ketika tabloid satir Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad, awal September ini, kontan hal itu memicu serangkaian peristiwa. Ada dua kali dua penikaman, merebaknya protes di negara-negara Muslim, boikot barang-barang Prancis, juga kritik dari para sekutu.

Ketegangan meningkat lebih tinggi lagi ketika seorang muda Islamis memenggal kepala seorang guru di sebuah kawasan dekat Paris bulan ini, yang lainnya menggorok leher dua orang dan menikam seorang lainnya di dalam sebuah gereja di kota Nice, pekan ini.

Tetapi para pejabat Prancis tidak hanya membela hak untuk menerbitkan ulang kartun, beberapa langkah bahkan bergerak lebih jauh–termasuk ide para pemimpin daerah yang mengumumkan bahwa buklet termasuk gambar-gambar itu akan dibagikan kepada siswa sekolah menengah sebagai “komitmen untuk mempertahankan nilai-nilai Republik ini.”

Dalam 14 tahun sejarah kartun itu di Prancis, tanggapan terhadap gambar-gambar telah mengalami transformasi mendalam. Pernah dikecam Kepala Negara karena memprovokasi dan tidak menghormati Muslim, dan kemudian ditahan dengan hati-hati oleh pejabat lain, gambar yang sama saat ini diterapkan sepenuhnya di seluruh lembaga politik—sering kali digabungkan dengan komitmen Prancis terhadap kebebasan berekspresi.

Karikatur telah menempatkan Prancis pada kebuntuan yang berbahaya, memperlebar perpecahannya dengan negara-negara Muslim dan membuat banyak Muslim Prancis merasa terasing. Bagi Muslim di luar Prancis, dan beberapa di dalam, kartun itu hanyalah penghinaan yang provokatif dan serampangan, yang ditujukan pada keyakinan mereka. Satu gambar menggambarkan Nabi Muhammad membawa bom di serbannya.

Pengerasan sikap Prancis terhadap gambar-gambar tersebut juga telah membedakannya bahkan dari Amerika Serikat dan negara demokrasi Barat lainnya yang–dihadapkan dengan masyarakat yang semakin beragam, menjadi lebih berhati-hati tentang ucapan yang dapat dianggap menyinggung, terutama untuk ras, etnis, agama atau minoritas lainnya. Banyak orang Prancis menganggap sikap itu sebagai bentuk kebenaran politik Amerika yang mengancam budaya Prancis.

Pada hari Jumat, sehari setelah seorang migran Tunisia berusia 21 tahun membunuh tiga orang di basilika utama di Nice, polisi mengumumkan bahwa mereka telah menangkap tersangka kedua. Sekitar 50 orang berkumpul di depan gereja untuk memberikan penghormatan kepada orang mati. Apa yang dimulai sebagai momen solidaritas disela oleh beberapa penduduk lokal yang menyalahkan Islam atas serangan itu. Seorang wanita berkerudung meminta orang untuk tidak menyamakan Muslim dengan teroris.

Walikota Nice mengatakan Konstitusi harus dimodifikasi sehingga Prancis dapat “berperang” dengan benar melawan ekstremis Islam. Menteri Dalam Negeri Gérald Darmanin, seorang garis keras Prancis, menyatakan, “Kami berperang, melawan musuh yang ada di dalam maupun di luar.”

Bahasa bela diri mencerminkan pengerasan keseluruhan pandangan Prancis tentang Islam radikal. Pembelaan yang sengit atas karikatur telah menempatkan Prancis pada posisi dengan sedikit ruang untuk bermanuver, di mana kompromi apa pun dapat dilihat sebagai melemahkan nilai inti–sekularisme ketat Prancis, yang disebut laïcité.

Pierre-Henri Tavoillot, seorang filsuf dan ahli laïcité di Universitas Sorbonne, mengatakan bahwa konflik karikatur telah membawa Prancis ke dalam “perangkap”. Padahal, kata dia, semua itu sudah menjadi simbol dan itu mengubah situasi menjadi konflik. “Tapi ini adalah konflik yang menurut saya tak terhindarkan: jika laïcité Prancis menyerah pada hal ini, ia harus menyerah pada yang lain.”

Dia menambahkan, “Jika kita meninggalkan karikatur, untuk orang Prancis, kita meninggalkan kebebasan berekspresi, kemungkinan mengkritik agama.”

Pada tahun 2015, serangan terhadap Charlie Hebdo dan pembunuhan belasan orang– termasuk kartunis dan kolumnis–menyebabkan mobilisasi massal di Paris di bawah bendera “Je suis Charlie“, atau “I am Charlie“.

Wakil dari negara-negara Muslim seperti Lebanon, Aljazair, Tunisia, Yordania dan Qatar, bergabung dalam pawai menentang terorisme dan sikap untuk kebebasan berbicara. Tetapi semua negara ini dalam beberapa hari terakhir mengkritik penerbitan ulang karikatur tersebut, dengan alasan bahwa mereka menyinggung hati umat Muslim.

Para editor di Charlie Hebdo menerbitkan ulang kartun yang sama untuk menandai dimulainya persidangan yang telah lama ditunggu-tunggu terhadap tersangka kaki tangan dalam serangan tahun 2015, dengan mengatakan mereka menegakkan demokrasi Prancis.

Publikasi tersebut segera diikuti oleh pidato penuh semangat Presiden Emmanuel Macron, yang merinci rencananya untuk memerangi Islamisme, dan tindakan keras pemerintah yang meluas terhadap apa yang digambarkannya sebagai individu dan organisasi Islam—gerakan yang berkontribusi pada perubahan perspektif di luar negeri.

“Publikasi dan republikasi bukanlah hal yang sama,” kata Anne Giudicelli, seorang ahli Prancis di dunia Arab yang pernah bekerja untuk Kementerian Luar Negeri Prancis. “Republikasi oleh Charlie Hebdo dipandang sebagai keinginan keras untuk terus mempermalukan. Itulah yang berbeda dengan 2015. Sekarang ada kesan bahwa Prancis bermasalah dengan Islam, padahal pada 2015, Prancis adalah korban teroris.”

Marah dengan penerbitan ulang, seorang pencari suaka Pakistan menikam dua orang di luar bekas kantor majalah tersebut, dan seorang pengungsi keturunan Chechnya memenggal kepala seorang guru sekolah menengah yang menunjukkan karikatur Muhammad di kelas dua, termasuk satu yang menggambarkan Sang Nabi telanjang dan merangkak.

Kebebasan berbicara–atau kebebasan untuk mengatakan hal-hal yang menghujat tentang agama—dianggap sebagai prinsip demokrasi Prancis, yang didirikan dengan melenyapkan kekuatan monarki dan Gereja Katolik Roma, dan terus menjadi pilar sekularisme Prancis, atau laïcité.

Berakar pada undang-undang yang dilegalisasi pada tahun 1905—ketika Prancis kekurangan komunitas Muslim yang signifikan–sekularisme Prancis memisahkan gereja dan negara—dan didasarkan pada gagasan bahwa iman adalah masalah pribadi dan oleh karena itu harus dibatasi pada ranah privat, kata Tavoillot, seorang filsuf di sana.

Jean Baubérot, sejarawan terkemuka sekularisme Prancis, mengatakan bahwa idenya adalah untuk mendahulukan negara. “Prancis modern menganggap bahwa ia memantapkan dirinya melawan agama,” katanya.

Sekularisme ketat Prancis juga secara tidak langsung diperkuat oleh meningkatnya sekularisasi masyarakat Prancis. Hanya delapan persen orang Prancis secara teratur mempraktikkan keyakinan mereka hari ini, menurut laporan 2016 oleh Institut Montaigne yang berbasis di Paris.

Tapi bagaimana laïcité dihayati dan ditegakkan telah mengeras sebagai reaksi atas meningkatnya jumlah Muslim di Prancis, kata Baubérot. Saat ini sekitar 10 persen populasi Prancis adalah Muslim, dan mereka jauh lebih religius daripada rekan Kristen atau Yahudi mereka. Laporan tersebut menemukan bahwa 31 persen Muslim mengunjungi masjid atau ruang shalat setidaknya seminggu sekali.

Sekularisme Prancis memegang teguh hak untuk mengkritik semua agama. Garis ini seringkali sulit untuk ditarik, dan membuat banyak Muslim merasa terhina secara pribadi dengan penerbitan karikatur Nabi Muhammad.

Masalah rumitnya adalah, Prancis memang mengekang beberapa kebebasan berekspresi—melarang, misalnya, menyerang orang karena agama atau warna kulit mereka, dan melarang penyangkalan Holocaust.

Guru yang dipenggal itu menggunakan dua karikatur Muhammad dari halaman Charlie Hebdo di kelas tentang kebebasan berekspresi, membuat marah banyak siswa dan orang tua Muslim. Pemerintah menganggap pembunuhannya sebagai serangan terhadap negara karena guru sekolah negeri memainkan peran kunci dalam mengajar tentang sekularisme.

Beberapa hari setelah pembunuhan itu, para pemimpin dari 13 wilayah di Prancis mengumumkan bahwa mereka akan menerbitkan sebuah buku kecil untuk siswa sekolah menengah yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad.

“Seni karikatur adalah tradisi lama yang merupakan bagian dari demokrasi kita,” kata Iannis Roder, seorang guru sejarah sekolah menengah dan anggota Council of the Wise, yang diciptakan pemerintah pada tahun 2018 untuk memperkuat laïcité di sekolah umum.

Dia menambahkan bahwa dia menghadapi kesulitan yang semakin meningkat dalam mengajarkan kebebasan berekspresi dan hak atas karikatur karena “penetrasi agama yang lebih besar di antara banyak siswa yang menyebut diri mereka Muslim.”

Tetapi Mohammed Moussaoui, presiden Dewan Kepercayaan Muslim Prancis, mengatakan bahwa harus ada batasan untuk sindiran ofensif dalam hal kepercayaan agama. Membatasi publikasi kartun Nabi Muhammad, menurut dia akan menghindari terpicunya ekstremisme.

“Saya rasa ini bukan cara yang tepat untuk menjelaskan kebebasan berekspresi kepada anak-anak,”kata Moussaoui tentang karikatur tersebut dalam wawancara dengan France Info. “Kewajiban persaudaraan (fraternite) menuntut semua orang untuk melepaskan beberapa hak.”

“Jika kebebasan berekspresi memberikan hak untuk menjadi satir atau humoris, kita dapat memahami bahwa kartun yang menempatkan seorang nabi yang fundamental bagi jutaan orang percaya dalam postur yang menjurus dan merendahkan tidak dapat termasuk dalam hak ini.”

Karena karikatur telah memperoleh makna simbolis yang kuat sejak serangan tahun 2015, secara politis sulit untuk mengajukan pertanyaan tentang mereka. Clémentine Autain, seorang anggota parlemen sayap kiri dari Partai France Unbowed, mengatakan bahwa perdebatan tentang terorisme dan sekularisme “didominasi oleh emosi dan tidak lagi rasional.”

Beberapa politisi menggunakan laïcité sebagai cara untuk “mengucilkan semua Muslim,” katanya. “Kekhawatiran saya adalah, dengan melakukan ini, sejumlah Muslim dikirim kembali ke pelukan sikap radikal.”

[Norimitsu Onishi dan Constant Méheut/ The New York Times]

Antonella Francini menyumbangkan penelitian dari Paris.

Norimitsu Onishi adalah koresponden asing di desk International Desk, meliput Prancis di luar biro Paris. Sebelumnya menjabat sebagai kepala biro The Times di Johannesburg, Jakarta, Tokyo dan Abidjan, Pantai Gading.

Constant Méheut melaporkan dari Prancis. Dia bergabung dengan biro Paris pada Januari 2020.

Exit mobile version