Pada 2 Oktober 2009 UNESCO secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Lalu, pada 17 November 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 untuk menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Batik bukan sekadar kain bermotif, melainkan identitas bangsa yang merangkul keberagaman budaya Indonesia. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, saat ini terdapat lebih dari 47.000 unit usaha batik yang tersebar di 101 sentra produksi, menyerap sekitar 200.000 tenaga kerja. Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat menjadi episentrum, dengan kota-kota seperti Pekalongan, Solo, Yogyakarta, dan Cirebon yang telah lama dikenal sebagai penghasil batik tradisional.
Namun, semangat berkarya tidak berhenti di Pulau Jawa saja. Hampir setiap provinsi kini memiliki batik khas, dari Batik Jambi yang memadukan motif angso duo hingga Batik Papua yang menghadirkan simbol burung cenderawasih, menunjukkan bagaimana batik menjadi media ekspresi budaya daerah.
Pada 2023, nilai ekspor batik Indonesia pernah menembus hingga US$17,5 juta, dengan pasar utama Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa. Angka ini memang relatif kecil dibandingkan ekspor tekstil secara keseluruhan, tetapi menunjukkan potensi besar bila batik diposisikan sebagai produk fesyen global bernilai budaya.(*)