Usulan Menteri PPPA untuk memindahkan gerbong khusus wanita ke tengah menuai banyak kecaman, lantaran dianggap tanpa argumentasi ilmiah. Mari cari alasan mengapa gerbong khusus ada dan ditempatkan.
WWW.JERNIH.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, memberikan tanggapan soal pemindahan gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian kereta.
Solusi yang ia ucapkan kontan menuai kritik dari berbagai kalangan. Terlebih ketika solusi tawaran salah satu menteri perempuan Kabinet Merah Putih itu tanpa dilandasi argumentasi yang relevan.
Di tengah hiruk pikuk transportasi publik Indonesia, keberadaan Gerbong Khusus Wanita (GKW) telah menjadi pemandangan yang lazim. Kebijakan ini bukan sekadar pemisahan fisik, melainkan sebuah respons sosial terhadap kebutuhan akan rasa aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di ruang publik yang padat.
Di Indonesia, layanan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line menjadi pelopor penerapan gerbong khusus ini. Secara standar, gerbong khusus wanita ditempatkan pada ujung rangkaian kereta, yaitu di gerbong pertama dan gerbong terakhir.
Penempatan ini bukan tanpa alasan teknis dan psikologis. Ada beberapa penjelasan argumentatif akan hal tersebut. Di antaranya soal kemudahan identifikasi, yakni memudahkan penumpang perempuan untuk langsung menuju titik jemput di ujung peron tanpa harus mencari-cari di tengah rangkaian yang panjang.
Pengkhususan ini juga dalam upaya manajemen alur. Memisahkan arus penumpang pria dan wanita sejak dari peron ujung guna mengurangi penumpukan di pintu-pintu tengah yang biasanya paling padat.
Kemudian posisinya yang biasa di belakang kabin masinis (pada gerbong pertama) atau di paling belakang dianggap memberikan jangkauan pengawasan yang lebih dekat dengan petugas operasional.
Alasan utama penerapan GKW di Indonesia adalah untuk meminimalisir risiko pelecehan seksual dan memberikan ruang privasi bagi ibu menyusui atau lansia perempuan di tengah kepadatan yang ekstrem.
Penerapan gerbong khusus wanita bukanlah fenomena unik di Indonesia, melainkan sebuah kebijakan global yang telah diadopsi oleh berbagai negara maju dengan penyesuaian sistem operasional masing-masing.
Di Jepang, layanan yang dikenal dengan istilah Josei Sen’yōsha ini biasanya ditempatkan secara bervariasi, baik di ujung maupun tengah rangkaian, namun aturan ini umumnya hanya berlaku pada jam sibuk pagi dan sore hari. Hal ini sedikit berbeda dengan India yang menyediakan layanan Ladies Special di gerbong tertentu sepanjang hari guna mengakomodasi volume penumpang perempuan yang sangat tinggi di kota-kota besar.
Sementara itu, Brasil menerapkan kebijakan Carro Rosa atau “Gerbong Merah Muda” yang mengalokasikan satu gerbong khusus dengan tanda warna yang mencolok untuk memudahkan identifikasi. Berbeda dengan sistem di Indonesia yang bersifat permanen sepanjang hari operasional, negara-negara seperti Jepang dan Brasil cenderung lebih fleksibel dengan hanya memberlakukannya pada hari kerja atau jam-jam krusial saat risiko kepadatan dan pelecehan berada pada titik tertinggi.
Perbedaan penempatan dan waktu operasional ini menunjukkan bahwa meskipun tujuannya sama, yakni memberikan ruang aman bagi perempuan, strategi teknis yang digunakan sangat bergantung pada karakteristik infrastruktur stasiun dan pola mobilitas penduduk di masing-masing negara.
Di Jepang, penempatan tidak selalu di ujung. Beberapa jalur meletakkannya di tengah rangkaian agar akses menuju tangga keluar di stasiun tertentu lebih dekat bagi perempuan. Namun, berbeda dengan Indonesia yang memberlakukan aturan ini sepanjang hari, Jepang umumnya hanya memberlakukannya pada jam sibuk (rush hour).
Secara akademis dan teknis transportasi, tidak ada “hukum alam” yang mewajibkan gerbong khusus berada di nomor tertentu. Namun, terdapat beberapa pendekatan teori yang mendukung
Theory of Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) menyarankan bahwa desain ruang fisik dapat mengurangi kejahatan. Meletakkan gerbong khusus di dekat kabin masinis (gerbong 1) menciptakan natural surveillance (pengawasan alami) karena posisi staf kereta yang paling dekat ada di sana.
Atau jika merunut analisis beban statis, gerbong tengah kereta biasanya memiliki beban penumpang paling berat karena akses tangga masuk peron mayoritas berada di tengah. Dengan menggeser gerbong khusus ke ujung, operator berusaha mendistribusikan beban “penumpang prioritas” ke area yang lebih longgar.
Di Indonesia tentu perlu kajian kembali, bukan sekadar alasan gender akibat tragedi KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak gerbong KRL di mana kebetulan merupakan garbing khusus wanita. Alur penumpang memang perlu diatur, keamanan juga penting dijaga, tetapi keselamatan milik semua orang.(*)
BACA JUGA: [HOT NEWS] Kronologi Tragedi Maut KRL di Bekasi Timur
