Modus mengedarkan narkotika dalam bentuk olahan dodol merupakan yang pertama kali ditemui oleh jajaran Polres Cimahi.
JERNIH-Entah apa yang ada dalam pikiran pria ini, ia sengaja membuat dan menjual dodol yang dapat membuat mereka yang mengkonsumsi jadi masuk.
Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinial M (30) di Kabupaten Bandung Barat karena diduga menjual makanan dodol yang mengandung narkotika golongan I jenis ganja.
“Penjualan ‘dodol ganja’ tersebut merupakan modus baru karena biasanya yang kami amankan itu kan tanamannya maupun dengan bentuk lintingan, tapi yang ini dalam bentuk dodol ganja. Ini jadi temuan baru di Polres Cimahi di akhir tahun ini,” katanya.
Pelaku sengaja mengelabuhi polisi dengan menggunakan modus mengolah narkotika menjadi makanan dodol,
Modus mengedarkan narkotika dalam bentuk olahan dodol merupakan yang pertama kali ditemui oleh jajaran Polres Cimahi.
Saat diringkus di rumahnya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa olahan dodol ganja siap edar dalam beberapa paket dengan berat total 2,6 gram.
Tersangka M mengakui jika ia sendiri yang mengolah dodol ganja dengan cara mencampurkan bahan baku ganja yang dibeli dari bandar lain secara online dengan cairan kimia sehingga berbentuk seperti dodol kemudian dipotong-potong kecil.
“Setelah jadi kemudian dibungkus dan dijual. Jadi ini benar-benar modus baru karena kalau orang yang tidak paham yang mungkin akan tertipu,” kata Nasrudin menjelaskan modus tersangka dalam mengelabuhi petugas.
Pelaku menjual barang dagangannya dengan berbagai cara, mulai dari face to face maupun sistem tempel. Pelaku juga mengonsumsi hasil olahannya itu untuk dirinya sendiri.
“Penjualannya juga bisa sistem tempel, jadi enggak cuma face to face atau online. Dua juga pemakai. Kasus ini terus kita kembangkan,”.
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Cimahi. (tvl)